MITRABERITA.NET | Koordinator Transparansi Tender Indonesia (TTI) Nasruddin Bahar menyoroti anggaran Rp 7 Miliar yang dialokasikan Dinas Pendidikan Aceh untuk pengadaan tong sampah.
Menariknya, pengadaan tong sampah itu hanya diperuntukkan untuk sembilan kabupaten kota saja, artinya tidak semua sekolah mendapatkan “hadiah” Tong Sampah dari Dinas Pendidikan.
“Diduga pengadaan tempat sampah ini berasal dari usulan Pokir Dewan, jika program pengadaan tempat sampah ini murni program Dinas Pendidikan kenapa mesti sembilan wilayah saja, tidak merata di 23 kabupaten kota di Aceh,” katanya, pada Jumat 25 April 2025.
Pengadaan tempat sampah yang menghabiskan dana Rp 7 Milyar tersebut dilaksanakan dengan metode E-Purchasing, bukan tender. Artinya paket ini hampir sama dengan Penunjukan Langsung (PL).
“Sehingga sangat memungkinkan adanya persekongkolan antara penyedia dengan PPK/KPA dalam memilih calon penyedia, konon dilakukan dengan metode negosiasi bukan metode mini kompetisi,” ujarnya.
Ia menilai sangat banyak uang di Dinas Pendidikan yang diperuntukkan bukan berhubungan langsung dengan peningkatan mutu pendidikan.
“Pengadaan tempat sampah hanya akal-akalan saja karena selama ini setiap sekolah sudah disediakan tempat sampah yang permanen yang dibuat dari konstruksi beton, sehingga dapat digunakan dalam waktu lama,” jelasnya.
Nasrudin meminta kepada Gubernur Aceh untuk meninjau kembali anggaran yang tidak berhubungan langsung. Ia berharap sebaiknya anggaran tersebut dialihkan ke program yang lebih urgen.
“Masih banyak lagi jika ditelisik pada paket paket yang sudah diumumkan melalui Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan Barang (SIRUP) LPSE Aceh,” ungkapnya .
Dia mencontohkan, pengadaan laptop dan komputer, setiap tahun dianggarkan dalam jumlah miliaran. Padahal menurutnya, jika pengadaan laptop dan komputer tidak diadakan satu tahun ini tidak akan berpengaruh besar dengan kinerja Dinas Pendidikan mengingat sangat banyak laptop dan komputer disediakan setiap tahun.
“Bukan hanya di Dinas Pendidikan hampir di semua dinas terdapat anggaran yang dianggarkan untuk kegiatan yang tidak terlalu urgen,” tegasnya.
“Penyebab dari kegiatan yang tidak penting tapi tetap dianggarkan adalah salah satu nya diduga berasal dari Dana Pokir Dewan. Modusnya KPA bekerja sama dengan oknum Anggota Dewan, sehingga program yang sudah dibuat berjalan mulus di DPR,” pungkasnya.
Editor: Redaksi