EKONOMI & BISNISGLOBAL

Trump Kenakan Tarif Impor 32 Persen ke Indonesia, Gara-Gara Gabung BRICS?

×

Trump Kenakan Tarif Impor 32 Persen ke Indonesia, Gara-Gara Gabung BRICS?

Sebarkan artikel ini
Presiden Prabowo Subianto, dan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump. Foto: Antara/Galih Pradipta | Dok. White House Official

MITRABERITA.NET | Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, resmi menetapkan tarif impor sebesar 32 persen terhadap seluruh produk asal Indonesia yang masuk ke pasar AS.

Kebijakan tersebut akan mulai diberlakukan pada 1 Agustus 2025, tanpa perubahan dari angka tarif “resiprokal” yang sebelumnya diumumkan pada April lalu.

Keputusan ini diumumkan langsung melalui surat resmi berkop Gedung Putih tertanggal 7 Juli 2025, yang ditujukan kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dan diunggah Trump secara terbuka di akun media sosial pribadinya.

“Kami akan mengenakan Tarif kepada Indonesia hanya sebesar 32 persen untuk semua produk Indonesia yang dikirimkan ke Amerika Serikat, terpisah dari Tarif Sektoral lain,” tulis Trump dalam surat tersebut, sebagaimana dikutip dari Antara, Selasa 8 Juli 2025.

Trump berdalih, langkah ini perlu diambil untuk mengatasi defisit perdagangan yang selama ini merugikan Amerika Serikat dalam relasi dagangnya dengan Indonesia.

“Tolong pahami bahwa angka 32 persen ini jauh lebih sedikit dari yang diperlukan untuk menghilangkan disparitas Defisit Perdagangan dengan Negara Anda,” tegas Trump.

Diduga Imbas Keterlibatan Indonesia di BRICS

Meski tidak disebut secara eksplisit dalam surat tersebut, kebijakan tarif tinggi ini memicu spekulasi bahwa langkah keras Trump merupakan bentuk tekanan ekonomi atas kedekatan Indonesia dengan blok BRICS.

BRICS sendiri merupakan kelompok ekonomi yang terdiri dari Brasil, Rusia, India, China, dan Afrika Selatan, yang kini terus berkembang dengan dukungan negara-negara berkembang lainnya.

Indonesia, seperti diketahui, telah aktif mengikuti sejumlah agenda strategis BRICS, yang seringkali dinilai kontra-arus dominasi ekonomi Barat.

Trump sendiri dalam beberapa kesempatan telah menyampaikan ketidaksetujuannya terhadap negara-negara yang mendukung “agenda anti-Amerika”.

Ancaman Tambahan Jika Ada Balasan Tarif

Trump juga memperingatkan bahwa jika Indonesia membalas dengan tarif baru terhadap produk AS, maka pihaknya akan menaikkan tarif lebih tinggi lagi.

“Jika ada tindak balasan, kami akan menambahkan tarif sesuai jumlah balasan tersebut, ditambah 32 persen yang telah kami tetapkan,” ancam Trump dalam surat yang sama.

Namun di sisi lain, Trump membuka opsi negosiasi dengan menyarankan agar Indonesia memproduksi atau membangun fasilitas produksi di AS untuk menghindari tarif tersebut.

Ia bahkan menjanjikan proses perizinan yang “akan disetujui dalam hitungan pekan”.

“Indonesia tidak akan dikenakan tarif apabila memutuskan membangun atau memproduksi produknya di Amerika Serikat,” tulisnya.

Ada Negara yang Dapat Keringanan

Trump juga mengunggah surat serupa kepada sejumlah kepala negara lain. Di Asia Tenggara, Thailand dan Kamboja disebut menerima pengurangan tarif dari 36 dan 49 persen menjadi masing-masing 36 persen.

Sementara Malaysia justru dikenakan tarif lebih tinggi satu persen, dari awalnya 24 persen menjadi 25 persen.

Situasi ini menambah tekanan terhadap kebijakan perdagangan Indonesia, yang kini menghadapi tantangan untuk menyeimbangkan kepentingan kerja sama dengan negara-negara BRICS dan relasi dagang dengan Amerika Serikat sebagai mitra strategis.

Editor: Tim Redaksi

Media Online