MITRABERITA.NET | Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Aceh bersama Satreskrim Polres Lhokseumawe berhasil meringkus tiga pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) yang selama ini meresahkan para pemilik toko grosir di Aceh.
Ketiga pelaku yang berinisial MY (59) dan AU (37) asal Sumatera Utara, serta MN (48) warga Aceh Timur, ditangkap saat melintas di Gerbang Tol Kisaran, Sumatera Utara, pada Kamis dini hari, 6 November 2025.
Penangkapan ini dilakukan setelah polisi melakukan penyelidikan intensif terhadap serangkaian kasus pembobolan toko di berbagai wilayah Aceh, termasuk salah satunya di Toko Grosir Sinar Arun 2, Kecamatan Dewantara, Aceh Utara, yang menjadi lokasi terakhir mereka beraksi sebelum tertangkap.
“Tim Jatanras Polda Aceh dan Satreskrim Polres Lhokseumawe telah berhasil menangkap tiga pelaku curat yang beroperasi di sejumlah wilayah di Aceh. Mereka diamankan saat berada di dalam mobil di Gerbang Tol Kisaran,” ungkap Kabid Humas Polda Aceh Kombes Joko Krisdiyanto, melalui keterangan tertulis yang diterima media ini, Kamis sore 6 November 2025.
Joko menjelaskan bahwa ketiga tersangka merupakan kelompok spesialis pencuri toko grosir yang sudah beraksi di berbagai daerah. Mereka adalah kelompok pencuri lintas provinsi.
“Dari hasil penyelidikan, para pelaku ini telah beraksi di Lhokseumawe sebanyak tiga kali, di Pidie Jaya satu kali, Aceh Tamiang dua kali, dan Bener Meriah satu kali,” katanya.
Saat ini, ketiga pelaku telah dibawa ke Polda Aceh untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga tengah melakukan koordinasi dengan seluruh Polres di wilayah Aceh guna menginventarisasi laporan-laporan serupa agar kasus ini bisa ditangani secara menyeluruh oleh Ditreskrimum Polda Aceh.
Joko menegaskan, penangkapan ini sebagai bukti nyata keseriusan Polda Aceh dalam menindak tegas pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat dan berpotensi mengganggu roda perekonomian daerah.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kriminalitas yang mengganggu keamanan masyarakat, apalagi berdampak pada aktivitas ekonomi warga. Ini sejalan dengan poin keempat Commander Wish Kapolda Aceh Irjen Pol. Marzuki Ali Basyah, yakni peningkatan Harkamtibmas,” tegasnya.
Dengan tertangkapnya tiga pelaku tersebut, masyarakat diharapkan kembali merasa aman dan nyaman dalam menjalankan aktivitas ekonomi, terutama para pelaku usaha yang selama ini menjadi sasaran tindak kejahatan kelompok spesialis pembobol toko grosir tersebut.
Editor: Redaksi






