MitraBerita | Banner iklan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumut milik Teuku Irwan Djohan di jalan kawasan Punge, Kecamatan Meuraxa, Kota Banda Aceh, menimbulkan reaksi heboh dan panas dari pihak yang diduga lawan politiknya.
Menurut amatan MitraBerita, Sabtu 6 Juli 2024, banner yang dipasang Politisi Partai NasDem tersebut memang sangat strategis, sehingga bisa membuat pihak lawan politik Irwan Djohan merasa terganggu bahkan sampai menyebarkan fitnah.
Meskipun banner tersebut telah mendapatkan izin resmi dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Banda Aceh, pemasangannya di dekat tempat berkumpul salah satu kandidat calon walikota Banda Aceh telah menjadi sorotan tajam.
Lokasi banner dengan tulisan “Sukseskan PON Aceh” itu merupakan kawasan yang setiap saat banyak dilalui pengendara, sehingga secara tidak langsung membuat banner dengan ukuran 0.80 M X 3 M itu menjadi pusat perhatian masyarakat.
Sebelumnya, Irwan Djohan yang merupakan anggota DPRA dua periode tersebut dengan santai dan tenang menanggapi tuduhan dan fitnah yang dialamatkan kepada dirinya. Dia menjelaskan bahwa pemasangan banner ini dilakukan sesuai izin yang sah dari pemerintah setempat.
Baca: Irwan Djohan Difitnah, Lawan Politik Mulai Panik?
Irwan Djohan sebagai putra Banda Aceh sepertinya tidak mau ambil pusing dengan ulah para pendukung kandidat calon Walikota Banda Aceh yang takut kalah, sehingga ia menanggapi santai tuduhan dan fitnah kepada dirinya.
“Lawan politik yang tidak kreatif dan tidak inovatif, kerjanya memang hanya mencari-cari kesalahan orang, bahkan dengan cara memfitnah sekalipun,” ungkap Irwan Djohan, dikutip MitraBerita, Jumat 5 Juli 2024.
Sebagai informasi, Teuku Irwan Djohan adalah calon Walikota Banda Aceh yang menjadi perhatian serius dan menjadi topik pembicaraan warga Banda Aceh setelah mengumumkan maju sebagai calon orang nomor satu Banda Aceh.
“Ingin memperbaiki Kota Banda Aceh menjadi lebih baik”, menjadi keinginan kuat Irwan Djohan. Itu pula sebabnya dia tidak lagi mencalonkan diri sebagai Anggota DPRA pada Pileg 2024 lalu.
Kemunculan Irwan Djohan dalam kontestasi politik Pilkada Banda Aceh membuat lawan politik ketar ketir karena diduga takut kalah, sehingga mulai mengeluarkan “jurus mabuk” termasuk menyebarkan fitnah untuk merusak nama baik Irwan Djohan.