Terduga Maling dari Aceh Besar “Disengat” Tim Lebah

Terduga Maling dari Aceh Besar Disengat Tim Lebah. Foto: Humas Polri 

MITRABERITA.NET | Baru saja dibentuk, Tim Lebah Polsek Darussalam langsung menunjukkan taringnya dengan mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan warga.

Tim ini berhasil membekuk seorang pelaku curanmor berinisial ZZ (20), warga Aceh Besar, pada Rabu sore 14 Mei 2025, di kawasan Gampong Blang Krueng, Kecamatan Baitussalam, Aceh Besar.

Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan kehilangan sepeda motor milik seorang dosen yang terjadi akhir April lalu.

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan dua unit motor dalam kondisi bodi terbongkar. Salah satu motor diduga kuat milik korban, sementara yang lainnya masih dalam proses identifikasi.

Kapolsek Darussalam, Iptu Adam Maulana, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan seorang warga, Zulhelmi (43), pada Senin 28 April 2025.

“Korban memarkirkan motornya di teras rumah saat malam, kemudian pagi harinya sudah hilang. Korban membuat laporan ke Polsek Darussalam dan kita tindaklanjuti,” ujarnya, Kamis 15 Mei 2025.

Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengidentifikasi dan menangkap ZZ di lokasi persembunyiannya. Selain itu, dua unit motor turut diamankan sebagai barang bukti.

“Salah satu motor diduga kuat motor korban, satu motor lainnya diduga digunakan pelaku saat beraksi. Tapi untuk kepemilikannya masih kami cari tahu,” ungkapnya.

Kini, ZZ telah ditahan dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP. Polisi masih terus mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam aksi curanmor lainnya di wilayah hukum Polsek Darussalam.

“Tim Lebah sengaja kita bentuk untuk menjaga kamtibmas di wilayah hukum Polsek Darussalam,” kata Iptu Adam Maulana.

Pembentukan Tim Lebah ini menjadi angin segar bagi warga, terutama di wilayah Darussalam, yang selama ini merasa resah dengan maraknya kasus pencurian.

Editor: Redaksi