Tak Temukan Harun Masiku, KPK Bidik Hasto Kristiyanto

  • Bagikan
Kolase foto Harun Masiku, logo KPK, dan Sekertaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto. Foto: Tribunnews/ilustrasi

MITRABERITA.NET | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memperluas penyelidikan dalam kasus suap terkait pemilihan legislatif 2019. Setelah berulang kali gagal menemukan Harun Masiku, tersangka utama dalam kasus ini, KPK kini mulai memeriksa Hasto Kristiyanto, Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan.

Pemeriksaan Hasto dilakukan untuk menggali informasi lebih lanjut mengenai keterlibatan pihak-pihak terkait dalam dugaan suap yang melibatkan Harun Masiku, yang hingga kini belum berhasil ditangkap oleh pihak KPK.

Harun Masiku, yang juga dikenal sebagai caleg PDI Perjuangan, diduga terlibat dalam praktik manipulasi hasil pemilu dengan memberi suap kepada penyelenggara pemilu untuk memuluskan langkahnya menuju Senayan.

Menanggapi kabar penetapan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka KPK, Jurubicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, dirinya akan melakukan pengecekan terlebih dahulu.

“Saya akan coba cek terlebih dahulu infonya, bila ada update akan disampaikan ke rekan-rekan jurnalis,” kata Tessa kepada wartawan, seperti dilansir Rmol.id, pada Selasa 24 Desember 2024.

KPK sebelumnya telah berusaha mencari Harun Masiku melalui berbagai cara, namun sampai saat ini, keberadaan tersangka belum terdeteksi. Keberadaan Masiku yang masih misterius ini semakin memperkeruh situasi, mengingat ia merupakan bagian penting dari kasus dugaan suap di internal partai.

Masyarakat dan berbagai pihak menunggu perkembangan lebih lanjut dari pemeriksaan Hasto Kristiyanto, yang diharapkan dapat memberi pencerahan terkait peranannya dalam kasus ini.

Sebelumnya, sejumlah politisi PDI Perjuangan juga telah dipanggil oleh KPK untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus tersebut, namun penyelidikan terhadap Harun Masiku tetap menjadi fokus utama.

KPK juga menegaskan komitmennya untuk tidak berhenti mengejar Harun Masiku, meskipun berbagai upaya untuk menangkapnya belum membuahkan hasil.

Proses hukum ini diharapkan juga dapat memberikan kejelasan dan keadilan terkait dugaan suap yang merugikan integritas proses demokrasi di Indonesia.

Sementara itu, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan bahwa PDI Perjuangan akan menghormati penetapan dirinya sebagai tersangka oleh KPK.

“Kami adalah warga negara yang taat hukum. PDI Perjuangan adalah partai yang menjunjung tinggi supremasi hukum,” kata Hasto dalam sebuah video yang beredar, Kamis 26 Desember 2024.

Hasto juga menegaskan bahwa sejak awal ia mengkritisi bagaimana demokrasi harus ditegakkan, bagaimana suara rakyat tidak bisa dikebiri, bagaimana negara hukum tidak bisa dimatikan, dan bagaimana watan kekuasaan yang otoriter.

“Yang menindas rakyatnya sendiri harus dihentikan, saya sudah memahami berbagai risiko-risiko yang akan saya hadapi,” tegasnya.

  • Bagikan