MITRABERITA.NET | Bupati Aceh Besar, H. Muharram Idris yang akrab disapa Syeh Muharram, resmi melantik Bahrul Jamil, S.Sos., M.Si. sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Besar secara definitif.
Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tersebut berlangsung khidmat di halaman Kantor Bupati Aceh Besar, Kota Jantho, pada Senin 14 Juli 2025.
Pelantikan ini didasarkan pada Surat Keputusan Gubernur Aceh Nomor PEG. 821.22/48/2025, setelah sebelumnya Bahrul Jamil menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekda.
Sosok yang dikenal dengan sapaan BJ ini kini resmi memegang peran sebagai motor penggerak utama dalam tata kelola pemerintahan Kabupaten Aceh Besar.
Syeh Muharram menekankan pentingnya peningkatan disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Aceh Besar. Ia berharap Sekda yang baru dapat menjadi contoh profesionalisme dalam birokrasi.
“Saya berharap Sekda Aceh Besar yang baru dapat memastikan dan meningkatkan kedisiplinan para pegawai. Mari kita saling menjaga pekerjaan kita masing-masing dengan sungguh-sungguh,” tegas Syeh Muharram.
Selain soal disiplin, Syeh Muharram juga menyoroti aspek transparansi penggunaan anggaran, terutama dalam kegiatan perjalanan dinas dan bimbingan teknis (bimtek).
Ia meminta agar setiap perjalanan dinas disertai dengan laporan yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan. “Yang mengikuti bimtek harus benar-benar mengikutinya, bukan hanya sekadar hadir,” tegasnya.
Lebih lanjut, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diimbau untuk menyusun program kerja yang berkesinambungan dan berdampak langsung kepada masyarakat. Ia juga mengingatkan pentingnya percepatan usulan rehabilitasi fasilitas pemerintah kepada BNPB.
Usai pelantikan, Sekda definitif Bahrul Jamil menyampaikan kesiapan dan komitmennya dalam menjalankan amanah yang telah dipercayakan.
“InsyaAllah saya siap menjalankan tugas yang diamanahkan dengan sebaik-baiknya. Saya juga akan memastikan peningkatan disiplin para pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Besar,” ujarnya.
Di kesempatan yang sama, Syeh Muharram turut menyerahkan SK Plt Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan (Kadiskopukmdag) kepada Drs. Sulaimi, M.Si., menggantikan Trizna Darma, S.T. yang telah mengundurkan diri.
Selain itu, SK Plt juga diberikan kepada Dr. Agus Jumaidi, M.Pd. sebagai Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Besar.
Editor: Redaksi