MITRABERITA.NET | Bupati Aceh Besar, Muharram Idris, secara resmi menunjuk Rahmawati, SPd, MSi, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Aceh Besar, guna memastikan kesinambungan pelayanan publik di sektor pendidikan dan kebudayaan.
Penunjukan tersebut dilakukan menyusul berakhirnya masa tugas Plt sebelumnya, Dr Agus Jumaidi, MPd. Penyerahan Surat Keputusan (SK) penunjukan berlangsung di lingkungan Kantor Bupati Aceh Besar, di Kota Jantho, pada Senin 19 Januari 2026.
Kebijakan ini diambil untuk menghindari kekosongan jabatan sekaligus menjaga keberlanjutan pelaksanaan program dan kebijakan di bidang pendidikan dan kebudayaan yang memiliki peran strategis dalam pembangunan daerah.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Aceh Besar menegaskan bahwa penunjukan Rahmawati dilakukan melalui pertimbangan matang, berdasarkan profesionalitas, pengalaman, serta rekam jejak kinerja yang dinilai mumpuni untuk mengemban amanah jabatan.
“Dinas Pendidikan dan Kebudayaan memiliki peran strategis dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia di Aceh Besar. Karena itu, diperlukan kepemimpinan yang solid, responsif, dan berorientasi pada pelayanan publik,” ujar Bupati Aceh Besar.
Sebagai Plt Kepala Dinas, Rahmawati diharapkan dapat segera beradaptasi dengan tugas dan tanggung jawab barunya. Ia diminta untuk melanjutkan berbagai program prioritas yang telah berjalan, mulai dari peningkatan mutu pendidikan, pemerataan akses pendidikan, hingga penguatan pelestarian nilai-nilai budaya lokal di Aceh Besar.
Selain itu, Bupati juga menekankan pentingnya memperkuat koordinasi lintas sektor. Rahmawati diharapkan mampu membangun sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan, baik satuan pendidikan, tenaga pendidik dan kependidikan, maupun masyarakat luas, demi mendukung keberhasilan kebijakan pendidikan daerah.
Sementara itu, Rahmawati menyampaikan komitmennya untuk menjalankan amanah tersebut dengan penuh tanggung jawab dan integritas.
Ia juga mengajak seluruh jajaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Besar untuk menjaga soliditas dan bekerja sama secara profesional dalam mendukung program-program pemerintah daerah.
Penunjukan Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Besar ini bersifat sementara hingga ditetapkannya pejabat definitif sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Editor: Redaksi














