MITRABERITA.NET | Anggota DPD RI asal Aceh, H. Sudirman atau yang akrab disapa Haji Uma, kembali menunjukkan kepedulian dan keteguhan hatinya dalam membela rakyat Aceh.
Kali ini, ia memfasilitasi pemulangan 12 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Aceh yang dideportasi dari Johor, Malaysia, pada Selasa 22 Juli 2025.
Mereka merupakan bagian dari 232 Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang tiba di shelter BP4MI Batam usai proses deportasi.
Haji Uma datang langsung ke Batam demi memastikan kondisi para TKI Aceh dan menjamin proses pemulangan mereka berjalan lancar, aman, dan penuh penghormatan terhadap martabat kemanusiaan.
“Saya bersyukur hari ini saudara-saudara kita dari Aceh bisa kembali ke tanah air dan akan segera berkumpul dengan keluarga. Ini adalah bagian dari ikhtiar kemanusiaan yang bisa saya lakukan,” ujar Haji Uma saat melepas keberangkatan mereka di Bandara Hang Nadim, Batam.
Sebanyak 12 TKI asal Aceh difasilitasi langsung oleh Haji Uma untuk terbang dari Batam ke Bandara Internasional Kualanamu, Sumatera Utara.
Selanjutnya, para TKI tersebut dibantu oleh BP3MI Aceh untuk kembali ke kampung halaman masing-masing di berbagai daerah di Aceh. Sementara tiga orang lainnya memilih pulang secara mandiri.
Haji Uma kerap turun langsung untuk membantu warga dengan aksi aksi kemanusiaannya. Ia dikenal luas sebagai wakil rakyat yang tidak pernah lelah turun langsung ke lapangan, menyambangi rakyat Aceh di mana pun mereka berada, baik di dalam maupun luar negeri.
Dalam kesempatan itu, Haji Uma juga menitipkan pesan penting kepada masyarakat Aceh yang ingin mencari nafkah di luar negeri. Senator Aceh itu mengimbau masyarakat tidak tergiur jalur-jalur ilegal yang justru berisiko tinggi terhadap keselamatan dan hak-hak dasar tenaga kerja.
“Semoga ini menjadi pengalaman pertama dan terakhir. Jika ingin bekerja ke luar negeri, tempuhlah jalur yang benar dan sesuai aturan agar tidak ada lagi kejadian yang merugikan seperti ini,” imbaunya.
Ia juga mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada semua pihak yang telah bekerja sama dalam proses pemulangan ini, termasuk KJRI Johor Bahru, Kepala P4MI Batam Wahyu Probo Asmoro, BP2MI Aceh, serta Kantor DPD RI Perwakilan Batam.
Haji Uma yang terus menorehkan aksi nyata untuk masyarakat Aceh merupakan wujud dari komitmennya dalam membela hak-hak rakyat, terutama mereka yang berada dalam situasi rentan seperti para TKI.
Editor: Tim Redaksi













