MITRABERITA.NET |Aksi bejat seorang pria 46 tahun ini sudah sangat keterlaluan dan luar kebiasaan seorang ayah yang normal. Selama menjadi seorang ayah tiri, pria ini diduga berulang kali melakukan melakukan pencabulan terhadap anaknya tirinya.
Menurut pihak kepolisian, sudah tidak terhitung lagi berapa kali ia melakukan aksi bejatnya terhadap korban. Namun, aksi itu telah berlangsung selama 11 tahun, sejak korban masih berumur 11 tahun.
Korban yang kini berusia 22 tahun, disebut mengalami trauma berat karena perlakuan ayah tirinya sejak tahun 2014 hingga 2025. Ia pun mengurung diri di dalam kamar karena mentalnya dalam tekanan berat.
Namun yang lebih miris dan menyakitkan, ibu kandung korban yang mengetahui hal itu hanya diam dan membiarkan. Karena itu, kepolisian pun menangkap ibu korban bersama ayah tirinya itu untuk dijebloskan ke penjara.
Seperti dikutip Metrotvnews, Selasa 27 Mei 2025, kasus ini awalnya bisa terungkap juga karena korban akhirnya memberanikan diri melapor ke polisi melalui saudaranya.
Kejahatan ini diketahui dimulai saat korban masih duduk di bangku SMP pada usianya yang 12 tahun. Selama bertahun-tahun, korban kerap diancam akan disiksa jika ia atau ibunya melapor.
Masih dikutip dari Metrotvnews, saat ini, kedua tersangka ditahan di Polres Kampar. Mereka terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara sesuai dengan ketentuan pidana kekerasan terhadap anak.
Editor: Redaksi