MITRABERITA.NET | Para anggota dewan perwakilan rakyat memilih keluar dari ruangan sidang pada saat berlangsungnya Sidang Paripurna, gara-gara Gubernur tidak hadir dalam Rapat Paripurna.
Peristiwa itu terjadi di Jawa Timur, pada Rabu 14 Mei 2025, ketika Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa kembali absen dalam Sidang Paripurna di DPRD Jawa Timur Rabu, 14 Mei 2025.
Seperti dilansir dari Metrotvnews, suasana di dalam gedung rapat paripurna memanas, lantaran para wakil rakyat mengungkapkan rasa kecewa mereka kepada Khofifah tak hadir dalam paripurna tersebut.
Agenda yang sedianya berjalan lancar, yakni penyampaian nota penjelasan gubernur terkait Rancangan Perubahan Peraturan Daerah (Raperda), tentang Perubahan atas Perda Nomor 8 Tahun 2019 tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Sidang yang pada dasarnya dihadiri oleh Gubernur justru diwakilkan kepada Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak. Mengetahui hal itu, suasana sidang diwarnai intrupsi dan aksi walk out oleh anggota Fraksi Partai Golkar, Freddy Poernomo.
Freddy menilai pembacaan nota penjelasan harus disampaikan langsung oleh gubernur sesuai aturan yang berlaku, bukan diwakilkan oleh Wagub Jatim.
“Dalam Pasal 55 ayat 4 Perda Nomor 13 Tahun 2018 jelas disebutkan bahwa penyampaian nota penjelasan atas Raperda inisiatif eksekutif wajib dilakukan oleh gubernur sendiri dan tidak bisa diwakilkan,” kata Freddy dalam interupsinya.
Freddy mengaku kecewa karena Khofifah tidak hadir. Ia menilai jika memang berhalangan, Khofifah semestinya menyampaikan surat tugas, atau keterangan resmi yang menyatakan ketidakhadirannya.
“Saya bukan tidak memaklumi, namun aturan ini harus dihormati. Kalau pun bisa diwakilkan oleh wakil gubernur, harus ada dasar hukumnya, seperti surat resmi dari gubernur,” jelasnya.
Tidak lama kemudian, Freddy memutuskan walk out dari ruang sidang sebagai bentuk protes. Sambil meninggalkan lokasi, ia menunjukkan rundown acara dari Sekretariat Dewan yang menurutnya menegaskan bahwa agenda tersebut tidak bisa diwakilkan.
“Ini aturan sangat jelas, dan saya hanya mengingatkan bahwa dalam rundown pun sudah tertulis jelas, tidak boleh diwakilkan,” tandasnya.
Sidang tetap dilanjutkan meski diwarnai ketegangan dan tanpa kehadiran Freddy. Peristiwa ini menambah catatan dinamika politik dalam proses pembahasan regulasi penting di Jawa Timur.
Sumber: Metrotvnews