PERISTIWAUTAMA

Setelah Temuan Pansus DPRA, Mualem Ultimatum Pelaku Tambang Emas Ilegal

×

Setelah Temuan Pansus DPRA, Mualem Ultimatum Pelaku Tambang Emas Ilegal

Sebarkan artikel ini
Gubernur Aceh Muzakir Manaf. Foto: Humas Pemerintah Aceh

MITRABERITA.NET | Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), mengeluarkan ultimatum keras kepada para pelaku tambang emas ilegal yang masih beroperasi di kawasan hutan Aceh.

Dalam pernyataannya, ia menegaskan tidak ada toleransi lagi bagi aktivitas tambang ilegal yang merusak lingkungan dan mengancam masa depan masyarakat.

“Khusus tambang emas ilegal, saya beri waktu mulai hari ini. Seluruh tambang emas ilegal yang memiliki alat berat beko harus segera dikeluarkan dari hutan. Jika tidak, maka setelah dua minggu dari saat ini, akan kita lakukan langkah tegas,” kata Mualem dengan nada tegas.

Pernyataan ini menjadi tindak lanjut dari temuan Pansus Minerba DPRA yang sebelumnya mengungkap keberadaan ratusan titik tambang ilegal dengan ribuan alat berat yang beroperasi di sejumlah kabupaten di Aceh.

Dalam rapat paripurna DPRA yang berlangsung pada Kamis 25 September 2025, Gubernur Aceh menegaskan, penertiban tambang emas ilegal akan dimulai dengan mengeluarkan seluruh alat berat dari hutan Aceh.

“Pemerintah Aceh akan segera menata kembali pertambangan ilegal. Upaya penertiban ini tidak bisa ditunda, demi menyelamatkan hutan Aceh dan memastikan pengelolaan sumber daya alam berjalan sesuai aturan,” ujarnya.

Selain memberi ultimatum, Mualem juga memastikan pemerintah sedang menyiapkan skema penataan agar aktivitas pertambangan di Aceh tidak lagi dikuasai oleh pihak-pihak yang hanya mengeruk keuntungan tanpa memikirkan dampak sosial maupun lingkungan.

Langkah ini sekaligus menegaskan komitmen Pemerintah Aceh dalam melindungi hutan, sungai, dan ekosistem yang selama ini menjadi korban aktivitas tambang emas ilegal.

Editor: Redaksi

Media Online