MitraBerita | Menjelang pemilihan calon kepala daerah (Pilkada) Aceh Timur, beredar sejumlah selebaran di sebagian wilayah lingkar tambang proyek pengembangan migas Blok A PT. Medco E&P Malaka.
Selebaran itu mengajak masyarakat menuntut hak hal warga lokal atas kegiatan eksplorasi dan eksploitasi minyak dan gas. Selebaran tersebut ditempel di sejumlah fasilitas umum, warung-warung, tiang Listrik dan rumah warga.
Dikonfirmasi Wartawan MitraBerita, Ahad 3 November 2024, ternyata penempelan selebaran itu dilakukan oleh Gerakan Rakyat Menggugat (GERAM).
Ketua GERAM Supridar mengungkap alasannya karena mereka ingin menyampaikan protes akibat terbatasnya akses informasi rekrutmen tenaga kerja, buruknya tata kelola lingkungan, dan adanya kesenjangan sosial yang dinilai telah menimbulkan sikap apriori terhadap kontraktor KKS.
“Kami harus memanfaatkan momentum Pilkada untuk menyuarakan kegelisahan warga lokal atas aktivitas perusahaan pada proyek pengembangan migas di wilayah kerja WK (Blok) A,” katanya.
Ia berharap upaya menuntut hak warga itu bisa menjadi topik dan diskursus pasangan calon Bupati Aceh Timur dan juga Perusahaan untuk bisa lebih memprioritaskan pelibatan secara aktif bagi warga Lokal.
“Kami GERAM saat ini sedang melakukan mobilisasi dan konsolidasi masyarakat untuk melaksanakan Aksi massa guna menanggapi aspirasi warga agar kontraktor KKS menggunakan sumber daya yang ada dan berasal dari wilayah Kabupaten Aceh Timur. Kami tidak bisa bekerja sendiri, kami butuh dukungan masyarakat dan ikut berjuang bersama kami,” pungkasnya.