PEMERINTAHAN

Serahkan LKPD 2025 ke BPK, Pemko Banda Aceh Berharap Bisa Pertahankan WTP

×

Serahkan LKPD 2025 ke BPK, Pemko Banda Aceh Berharap Bisa Pertahankan WTP

Sebarkan artikel ini
Wakil Wali Kota Banda Aceh Afdhal Khalilullah secara resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 (unaudited) kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Aceh, pada Senin (30/3/2026). Foto: Humas Banda Aceh

MITRABERITA.NET | Pemerintah Kota Banda Aceh kembali menunjukkan komitmennya dalam tata kelola keuangan yang transparan dengan menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 (unaudited) kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Aceh, pada Senin (30/3/2026).

Penyerahan laporan berlangsung di Kantor BPK RI Perwakilan Aceh, yang diserahkan oleh Wakil Walikota Banda Aceh Afdhal Khalilullah, dihadiri Sekretaris Daerah Kota Banda Aceh, Jalaluddin, bersama jajaran pejabat terkait.

Wakil Wali Kota Banda Aceh, Afdhal Khalilullah, menegaskan bahwa penyerahan LKPD tepat waktu merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam menjaga kualitas tata kelola keuangan.

Ia menyebut penyusunan laporan telah dilakukan sesuai standar akuntansi pemerintahan dan regulasi yang berlaku, sehingga dapat dipertanggungjawabkan secara transparan.

“Ini bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi bagian dari upaya membangun kepercayaan publik. Kami berharap hasil audit dapat kembali mempertahankan opini terbaik,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Aceh, Andri Yogama, mengungkapkan bahwa laporan dari Pemko Banda Aceh merupakan yang pertama diterima pihaknya pada tahun ini.

“Ini laporan keuangan pertama yang kami terima. Kami mengapresiasi ketepatan waktu Pemko Banda Aceh,” ujarnya.

Andri menambahkan, BPK akan segera melakukan pemeriksaan terinci mulai 6 April 2026. Hasil audit tersebut nantinya akan dituangkan dalam bentuk opini sebagai indikator akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

“Output pemeriksaan kami adalah opini atas laporan keuangan, yang juga menjadi bentuk transparansi kepada publik,” jelasnya.

Sebagai informasi, Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang selama ini diraih Pemko Banda Aceh menjadi indikator kuat atas konsistensi pengelolaan keuangan daerah yang baik.

Dengan penyerahan LKPD 2025 ini, Pemko Banda Aceh optimistis mampu mempertahankan capaian tersebut sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah daerah.

Penulis: Hidayat |Editor: Redaksi

Media Online