Seorang Terduga Pencuri AC di RSUDZA Banda Aceh Ditangkap, Satu Lagi Buron

Seorang Terduga Pencuri AC di RSUDZA Banda Aceh Ditangkap, Satu Lagi Buron. Foto: Humas Polri

MITRABERITA.NET | Unit Reskrim Polsek Kuta Alam mengamankan seorang pencuri pendingin ruangan atau air conditioner (AC) di salah satu ruang di RSUD Zainoel Abidin Banda Aceh.

Pelaku berinisial FK (48), warga Kecamatan Krueng Barona Jaya, Aceh Besar. Kini ia masih diperiksa di Mapolsek Kuta Alam atas apa yang telah diperbuatnya.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Heri Purwono melalui Kapolsek Kuta Alam, AKP Suriya mengatakan, pencurian AC ini terjadi pada Jumat 30 Mei 2025 sekitar pukul 05.00 WIB waktu subuh.

Aksi jahat yang dilakukan FK bersama seorang rekannya yang kabur berinisial TP (34), warga Aceh Besar, awalnya kepergok oleh satpam rumah sakit yang sedang berpatroli.

“Saat ketahuan satpam kedua pelaku berupaya kabur bersama empat unit AC (indoor) yang dicuri. Namun pelaku FK terjatuh dari motornya bersama dua unit AC, sementara TP melarikan diri dengan membawa dua AC lainnya,” ujar Suriya, Sabtu 31 Mei 2025.

Usai tertangkap, pelaku FK sempat ditangani secara medis karena terjatuh dari motor, lalu diserahkan ke polisi untuk diproses hukum. Kini petugas kepolisian masih memburu keberadaan TP yang kabur dengan dua unit AC curian.

“Untuk pelaku lainnya masih kita buru, saat ini anggota masih melakukan pemeriksaan lanjutan, termasuk meminta keterangan pelapor yang merupakan pihak rumah sakit,” ungkapnya.

“Kita imbau kepada saudara TP agar segera menyerahkan diri ke aparat berwajib untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” imbau AKP Suriya.

Editor: Redaksi