Seorang Anggota Polisi Diperiksa Setelah Mainkan Sirine Mobil Patroli

Seorang Anggota Polisi Diperiksa Setelah Mainkan Sirine Mobil Patroli. Foto: tangkapan layar video medanviralid

MITRABERITA.NET | Bripda MHBI, seorang Anggota Polisi di Polres Merangin Polda Jambi, diperiksa Propam setelah kedapatan memainkan sirine mobil patroli tanpa ada keadaan darurat.

Aksi Bripda MHBI yang memainkan sirine itu sebelumnya viral di media sosial. Dalam video yang beredar terlihat pelaku memainkan sirine sambil tertawa.

Dalam unggahannya itu, Bripda MHBI juga menyematkan sebuah tulisan yang berbunyi “My inner child, ‘bunyiin sirine polisi”. Perbuatan Bripda MHBI itu lantas dikecam oleh banyak netizen.

Dikonfirmasi terpisah, Kasubbid Penmas Polda Jambi Kompol M Amin Nasution membenarkan adanya aksi tersebut. Ia menyebut pelaku merupakan Bripda MHBI (22) yang merupakan anggota Polres Merangin.

“Oknum polisi yang jadi perbincangan netizen di media sosial tersebut adalah anggota di Polres Merangin,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat 24 Januari 2025.

Amin mengatakan saat ini pelaku juga telah diperiksa oleh Propam Polres Merangin. Selain itu, kata dia, pelaku juga menjalani penempatan khusus (Patsus) selama pemeriksaan.

“Saat ini di tempatkan di ruangan khusus di Polres Merangin selama masa pemeriksaan,” jelasnya.

Ia menambahkan dari hasil pemeriksaan awal pelaku mengaku membuat video itu pada Mei 2024 lalu ketika sedang melaksanakan kegiatan rutin.

Amin menegaskan nantinya pelaku Bripda MHBI juga akan menjalani sidang dugaan pelanggaran etik akibat aksinya itu. Apabila terbukti melanggar, pelaku juga akan diberikan sanksi yang setimpal.

“Nanti kita lihat hasil pemeriksaannya setelah selesai diperiksa oleh anggota Propam Polres Merangin. Apabila terbukti melakukan pelanggaran akan kita lakukan sidang disiplin atau kode etik,” pungkasnya.

Sumber: CNNIndonesia