MITRABERITA.NET | Sembilan pelajar dari berbagai sekolah di Aceh Besar terpaksa digelandang ke Polsek Baitussalam setelah kedapatan bolos saat jam belajar, Rabu 13 Agustus 2025.
Menurut kepolisian, mereka tertangkap saat nongkrong di sejumlah lokasi, termasuk di sebuah rumah tak layak huni di Gampong Cot Paya dan Kajhu.
Penertiban dilakukan personel gabungan Polsek Baitussalam, Koramil 07 Baitussalam, serta Satpol PP-WH Aceh Besar, setelah berpatroli rutin mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Joko Heri Purwono melalui Kapolsek Baitussalam AKP Lilisma Suryani mengatakan, saat patroli, pihaknya menemukan para pelajar sedang berkumpul santai meski masih jam sekolah.
“Ketika personel tiba, kami menemukan sembilan pelajar. Saat memeriksa handphone mereka, ironisnya ada yang menyimpan situs judi online dan konten pornografi. Ini sangat memprihatinkan karena usia mereka masih sangat muda,” ungkap AKP Lilis.
Selain ponsel, polisi juga mengamankan tas berisi seragam sekolah yang seharusnya mereka kenakan di kelas. Para pelajar kemudian dibawa ke Mapolsek untuk diberikan pembinaan.
Guru dari sekolah masing-masing dipanggil untuk memberikan nasihat, dan para siswa diminta menandatangani surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya.
AKP Lilis menegaskan, kejadian ini menjadi peringatan penting bagi orang tua dan guru untuk meningkatkan pengawasan.
“Pelajar adalah generasi emas masa depan. Perlu bimbingan dan perhatian ekstra agar mereka tidak terjerumus pada hal-hal yang merusak moral,” ujarnya.
Kapolsek juga mengimbau para pemilik warung dan tempat usaha di wilayah Baitussalam agar tidak menutupi perilaku pelajar yang bolos sekolah.
“Jika melihat pelajar nongkrong di jam belajar, segera laporkan ke pihak berwajib atau pihak sekolah,” tegasnya.
Upaya ini, kata AKP Lilis, merupakan bagian dari pencegahan kenakalan remaja dan penegakan disiplin di kalangan pelajar.
Editor: Tim Redaksi