Satpol PP-WH Aceh Besar Tegur Pelanggar Syariat Islam di Jalan Raya

Satpol PP-WH Aceh Besar Tegur Pelanggar Syariat Islam di Jalan Raya. Foto: MC Aceh Besar 

MITRABERITA.NET | Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP-WH) Kabupaten Aceh Besar menggelar patroli di sejumlah titik strategis untuk menegakkan Qanun Syariat Islam, khususnya dalam hal pemakaian busana Islami di ruang publik, Selasa 15 April 2025.

Patroli yang dimulai sejak pukul 09.00 WIB ini menyasar tiga lokasi utama, yaitu Bundaran Lambaro, Simpang Keutapang, dan Simpang Lampeuneurut Jalan Soekarno-Hatta.

Dalam kegiatan tersebut, petugas mendapati sejumlah pelanggar yang mengenakan pakaian ketat, terbuka, dan tidak sesuai dengan ketentuan syariat.

Kepala Satpol PP-WH Aceh Besar, Muhajir, menjelaskan bahwa tindakan yang dilakukan bersifat edukatif dan persuasif.

“Para pelanggar telah kami beri pembinaan secara lisan agar tidak mengulangi pelanggaran. Pendekatannya humanis, namun tetap tegas,” ujarnya.

Di Simpang Lampeuneurut, petugas juga menemukan pelanggaran serupa. Mereka yang mengenakan celana pendek atau pakaian ketat langsung diberikan arahan di tempat.

“Regu patroli dari Pos Pembantu Darul Imarah juga terus melakukan pemantauan berkala di lokasi tersebut,” tambah Muhajir.

Kegiatan pengawasan ini dilakukan sesuai dengan arahan Bupati Aceh Besar, H. Muharram Idris, sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban umum dan marwah syariat Islam di ruang publik.

“Dalam pelaksanaannya, kita tidak langsung menindak, namun lebih kepada pembinaan, terutama bagi pelanggaran ringan seperti busana. Pendekatannya tetap persuasif dan mendidik,” jelasnya.

Satpol PP-WH Aceh Besar menegaskan bahwa pengawasan serupa akan terus digelar di berbagai titik lainnya, terlebih menjelang bulan-bulan keagamaan.

Masyarakat juga diimbau untuk terus meningkatkan kesadarannya dalam berpakaian sesuai dengan nilai-nilai syariat Islam yang berlaku di Aceh.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga suasana Islami di Aceh Besar. Ini bukan semata tugas pemerintah, tapi tanggung jawab bersama,” tutup Muhajir.

Penulis: Hidayat| Editor: Redaksi