MITRABERITA.NET | Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Aceh Besar bersama Satpol PP dan WH Aceh melaksanakan patroli malam untuk memastikan ketertiban dan kepatuhan masyarakat terhadap penerapan Syariat Islam.
Dalam patroli gabungan yang dilaksanakan pada Ahad 22 November 2025 dini hari itu, petugas menyisir sejumlah kawasan di tiga kecamatan, yakni Ingin Jaya, Krueng Barona Jaya, dan Kuta Baro.
Tim bergerak menyambangi warung kopi, lokasi keramaian, serta sejumlah titik yang masih beroperasi melewati batas waktu yang dianggap rentan terhadap pelanggaran syariat.
Dalam operasi tersebut, petugas mendapati sejumlah perempuan muda yang masih berada di warung kopi pada waktu yang dinilai berpotensi menimbulkan pelanggaran syariat. Para pengunjung kemudian diberikan pembinaan dan diarahkan untuk segera pulang ke rumah.
Kabid Penegakan Perundang-undangan Daerah dan Syariat Islam Satpol PP dan WH Aceh Besar, Salmawati,mmenegaskan bahwa patroli ini bersifat preventif dan edukatif.
“Kami tidak hanya menindak, tetapi juga memberi edukasi. Pembinaan ini penting agar masyarakat memahami tujuan penegakan syariat, yaitu untuk menjaga kehormatan dan ketertiban berdasarkan nilai-nilai Islam,” ujarnya.
Menurutnya, patroli rutin akan terus ditingkatkan, khususnya pada malam akhir pekan ketika aktivitas masyarakat meningkat dan potensi pelanggaran lebih besar.
“Harapan kami, masyarakat semakin sadar dan ikut berpartisipasi menjaga marwah syariat. Patroli ini dilakukan bukan untuk mencari kesalahan, tetapi mengingatkan dan mencegah sejak dini,” jelasnya.
Satpol PP dan WH Aceh Besar juga mengimbau para pemilik warung kopi, kafe, dan tempat usaha lainnya untuk memperhatikan jam operasional dan memastikan lingkungan usahanya tidak memicu aktivitas yang bertentangan dengan Qanun Syariat Islam.
Patroli gabungan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menjaga ketertiban umum sekaligus memperkuat penerapan syariat Islam sebagai identitas dan pedoman kehidupan masyarakat Aceh.
Penulis: Hidayat Pulo | Editor: Redaksi













