MITRABERITA.NET | Menteri Pertanian Amran Sulaiman mengungkap fakta mengejutkan tentang dugaan adanya beras premium yang ternyata hasil oplosan. Menurutnya, sekitar 80% beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) yang beredar di pasar adalah hasil oplosan.
Kata dia, hal itu merupakan hasil laporan yang diterimanya, dan kini Satgas Pangan sudah turun ke lapangan. Parahnya, menurut Amran, hanya sekitar 20% Beras SPHP yang sesuai aturan pemerintah.
“Ada laporan dari bawah bersama tim Satgas Pangan, ada Beras SPHP Dioplos, dijadikan beras premium,” kata Amran saat konferensi pers Hari Krida Pertanian di Gedung Kementan, Senin 30 Juni 2025.
“Beras SPHP itu 80% dioplos. Setelah diserahkan ke kios, tidak ada instrumen untuk mengontrol mereka, yang dipajang adalah 20%, sedangkan 80% dioplos, jadi beras premium,” jelas Amran.
Ia mengklaim bahwa tindakan tersebut membuat negara mengalami kerugian hingga Rp 2 Triliun dalam satu tahun.
“Beras SPHP dioplos jadi beras premium. Kalau 1,4 juta dikalikan 80% itu 1 juta ton, 1 juta ton dikalikan Rp 2.000 (per kg), jadi Rp 2 triliun kerugian negara. Itulah kerugian negara hingga Rp 2 Triliun dalam satu tahun akibat kecurangan ini,” ungkapnya.
Sebelumnya, Amran mengaku telah melaporkan ratusan pengusaha beras ke Kapolri dan Jaksa Agung setelah berhasil mengungkap praktik kecurangan dengan potensi kerugian konsumen mencapai Rp99 Triliun.
Temuan tersebut merupakan hasil kerja lapangan Kementerian Pertanian (Kementan) bersama Satgas Pangan, Kejaksaan, Badan Pangan Nasional, dan unsur pengawasan lainnya.
Dari 268 merek beras yang diuji di 13 laboratorium di 10 provinsi, 212 merek ditemukan bermasalah.
Data Kementan menunjukkan bahwa 85,56% beras premium tidak sesuai mutu, 59,78% dijual di atas harga eceran tertinggi (HET), dan 21% memiliki berat kurang dari yang tertera di kemasan.
“Sebanyak 212 merek beras dari total 268 merek yang diperiksa diketahui tidak sesuai dengan ketentuan mutu, berat, dan harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah. Ini sangat merugikan masyarakat,” kata Amran dalam keterangan tertulis, dikutip Sabtu 28 Juni 2025.
“Kami sudah telepon Pak Kapolri dan Jaksa Agung. Hari ini (Jumat, 27 Juni 2025) juga kami serahkan seluruh data dan temuan lengkap. Negara tidak boleh kalah dengan mafia pangan,” pungkasya.
Sumber: CNBCIndonesia.com | Editor: Redaksi