SAPA: Pungutan Sekolah Rugikan Masyarakat Miskin, Komite Harus Diusut dan Dibubarkan

Ketua SAPA, Fauzan Adami. Foto: Dok. SAPA

MITRABERITA.NET | Serikat Aksi Peduli Aceh (SAPA) secara tegas mendesak Kementerian Agama (Kemenag) dan Dinas Pendidikan untuk membubarkan seluruh Komite Sekolah dan madrasah di Aceh.

Desakan ini muncul setelah banyak laporan dari wali murid terkait dugaan pungutan liar (pungli) yang difasilitasi oleh komite, khususnya saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dan berbagai kegiatan sekolah lainnya.

Ketua SAPA, Fauzan Adami, menegaskan bahwa keberadaan komite sekolah dan madrasah di Aceh saat ini telah jauh menyimpang dari fungsi utamanya sebagai mitra pengawasan.

Alih-alih menjadi perwakilan kepentingan masyarakat dalam mengawasi kebijakan sekolah, komite justru berperan sebagai perpanjangan tangan sekolah memberlakukan berbagai pungutan yang sangat memberatkan wali murid.

“Ini jelas mencederai semangat pendidikan yang seharusnya inklusif, tidak diskriminatif, dan gratis sebagaimana dijanjikan oleh negara. Banyak orang tua merasa sangat terbebani secara ekonomi, bahkan ada yang terpaksa mengundurkan diri karena tidak mampu memenuhi permintaan biaya yang tidak resmi ini,” tegas Fauzan, Kamis 19 Juni 2025.

“Pungutan seperti biaya masuk, seragam, hingga sumbangan pembangunan sering dibungkus dengan istilah ‘hasil kesepakatan komite dan musyawarah’. Namun faktanya, proses itu tidak transparan, cenderung sepihak, dan kerap memaksa wali murid membayar hingga jutaan rupiah. Ini bukan sumbangan, tapi pemaksaan yang merugikan masyarakat.” ungkapnya.

Ketua SAPA juga mengapresiasi madrasah yang mengembalikan semua pungutan kepada wali murid. Namun, ia juga mendesak madrasah dan sekolah negeri yang masih menahan dana pungli itu agar segera dikembalikan.

“Kami ucapkan terima kasih kepada madrasah yang mengembalikan pungutan. Bagi yang belum, segera kembalikan uang tersebut agar tidak menjadi masalah hukum di kemudian hari. Kepada wali murid, jangan ragu melapor jika uang belum juga dikembalikan,” imbaunya.

Selain itu, Fauzan juga mendesak Polresta Banda Aceh menyelidiki aliran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan dana pungutan yang telah dikumpulkan selama ini. Sebab kata diam, praktik pungli ini bukan hal baru, bahkan diduga telah berlangsung bertahun-tahun.

“Ini penting karena dampaknya sangat dirasakan oleh masyarakat miskin. Kami menduga biaya masuk yang tinggi memang sengaja diberlakukan agar hanya anak dari keluarga kaya yang bisa masuk. Banyak siswa dari keluarga kurang mampu terpaksa mundur, seperti kasus anak petani yang gagal masuk ke MIN karena tidak mampu membayar,” jelasnya.

SAPA menegaskan bahwa pelaku pungli harus diproses secara hukum untuk memberikan efek jera. Penindakan yang tegas akan menjadi kunci agar praktik serupa tidak terus berulang dan merugikan masyarakat.

“Kami dari SAPA akan terus mengawal kasus kasus tersebut hingga tuntas. Pendidikan adalah hak semua warga negara, bukan hanya milik mereka yang mampu membayar,” tutup Fauzan.

Editor: Redaksi