MITRABERITA.NET | Serikat Aksi Peduli Aceh (SAPA) secara resmi melaporkan selebgram asal Aceh, Mira, ke Polda Aceh terkait video kontroversial yang viral di media sosial.
Dalam video tersebut, Mira terlihat membaca Al-Qur’an diiringi musik DJ sambil berjoget dengan pakaian yang dianggap tidak sesuai dengan syariat Islam.
Konten tersebut memicu kemarahan publik di Aceh, yang dikenal sebagai wilayah yang menjunjung tinggi nilai-nilai syariat Islam.
Kepala Divisi Keagamaan SAPA, Muhammad Ridha, mengecam tindakan tersebut sebagai pelecehan serius terhadap agama dan budaya Aceh.
“Tindakan ini bukan hanya pelanggaran moral, tetapi juga penghinaan terhadap kesucian Al-Qur’an,” kata Muhammad Ridha, Kamis 16 Januari 2025.
“Masyarakat Aceh sangat menjunjung tinggi syariat Islam, dan apa yang dilakukan Mira adalah pelanggaran berat yang mencederai marwah Aceh sebagai Serambi Mekkah. Proses hukum harus ditegakkan tanpa kompromi,” tegasnya.
Dalam laporannya, SAPA menyoroti tiga poin penting; pertama terkait dengan dugaan Pelecehan Kesucian Al-Qur’an.
“Membaca Al-Qur’an dengan iringan musik DJ dan berjoget dianggap mencederai kesucian kitab suci umat Islam dan melukai perasaan umat Muslim di Aceh,” katanya.
Kedua, mengenai pelanggaran syariat Islam dalam hal penampilan, yang dinilai memberikan pengaruh buruk, terutama bagi generasi muda pengguna media sosial.
Ketiga mengenai Potensi Konflik Sosial. Sebab, penyebaran konten yang tidak bermoral di media sosial dinilai berpotensi memicu keresahan dan konflik sosial, yang dapat mengancam keharmonisan masyarakat Aceh.
Karena itu, Muhammad Ridha meminta aparat kepolisian bertindak tegas sesuai Qanun Jinayat yang berlaku di Aceh. Ia juga mengajak pemerintah, Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU), dan tokoh masyarakat untuk memperkuat edukasi tentang penggunaan media sosial yang bijak.
“Kejadian ini harus menjadi pelajaran bagi semua. Kami mendesak proses hukum yang tegas agar masyarakat tahu bahwa Aceh tidak akan mentolerir pelecehan terhadap syariat Islam,” katanya.
Tgk Ridha mengingatkan bahwa syariat Islam adalah identitas Aceh, dan pelanggaran terhadapnya tidak dapat dibiarkan.
“Kami meminta aparat kepolisian dan pemerintah untuk menunjukkan keberpihakan mereka pada rakyat Aceh dengan memberikan hukuman setimpal kepada pelaku,” tutup Ridha.