MitraBerita | Serikat Aksi Peduli Aceh (SAPA) mengeluarkan pernyataan keras terkait dominasi porsi anggaran yang diterima oleh berbagai instansi vertikal seperti Polda Aceh, Kejaksaan Tinggi Aceh, dan Kodam Iskandar Muda (IM) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) tahun 2024.
Menurut SAPA, hal ini tidak sejalan dengan prinsip otonomi daerah dan seringkali tidak memenuhi kebutuhan serta prioritas masyarakat Aceh. Untuk itu Ketua SAPA, Fauzan Adami, menekankan bahwa alokasi anggaran untuk instansi vertikal seharusnya berasal dari APBN melalui pemerintah pusat, bukan dari APBA yang seharusnya difokuskan pada kepentingan lokal.
“Penghentian alokasi anggaran untuk instansi vertikal dalam APBA adalah langkah yang penting untuk meningkatkan efisiensi pengelolaan keuangan daerah,” ujar Fauzan pada media, Kamis 18 Juli 2024.
SAPA juga merujuk pada beberapa undang-undang yang mengatur otonomi daerah dan pengelolaan anggaran, seperti Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, yang menegaskan pentingnya pendanaan yang jelas bagi daerah.
SAPA berharap agar pemerintah mengambil langkah konkret untuk memastikan bahwa APBA benar-benar digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Aceh yang sangat mengkhawatirkan, terutama dalam mengatasi masalah kemiskinan dan pengangguran.
Pihaknya juga mengajak instansi vertikal, khususnya Polda Aceh dan Kejaksaan Tinggi Aceh, untuk mendukung upaya pengawasan yang ketat terhadap penggunaan anggaran daerah.
“Kami berharap instansi vertikal dapat memprioritaskan tugas utamanya dalam menangani berbagai kasus korupsi dan kejahatan lainnya di Aceh, tanpa mengandalkan anggaran APBA,” tambah Fauzan.
SAPA menegaskan perlunya sinergitas dari semua pihak terkait untuk memastikan bahwa pengelolaan anggaran daerah benar-benar transparan dan bermanfaat bagi masyarakat Aceh secara menyeluruh.