MITRABERITA.NET | Serikat Aksi Peduli Aceh (SAPA) mendesak Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto segera memberhentikan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, atas keputusannya terkait pemindahan empat Pulau Aceh ke wilayah administrasi Provinsi Sumatera Utara.
Ketua SAPA, Fauzan Adami, menilai keputusan tersebut sebagai bentuk pelecehan terhadap kedaulatan Aceh dan pengingkaran terhadap semangat perdamaian yang telah dibangun melalui perjanjian damai MoU Helsinki.
“Ini bukan sekadar soal batas wilayah, tapi menyangkut harga diri, sejarah, dan keadilan bagi rakyat Aceh,” tegas Fauzan, Ahad 15 Juni 2025.
Empat pulau yang dimaksud adalah Pulau Mangkir Gadang, Pulau Mangkir Ketek, Pulau Panjang, dan Pulau Lipan yang selama ini secara historis dan administratif merupakan bagian dari Aceh.
Fauzan juga menyoroti potensi konflik dan ketegangan politik sosial yang bisa timbul akibat keputusan tersebut.
Ia mengingatkan bahwa masyarakat Aceh selama ini telah menunjukkan komitmen menjaga perdamaian dan keutuhan NKRI, namun pemerintah pusat justru mempermainkan kepercayaan yang telah dibangun.
“Kalau pemerintah pusat benar-benar ingin menjaga keutuhan bangsa, maka keadilan harus ditegakkan. Jangan sampai rakyat Aceh kembali merasa ditindas dan tidak dihargai,” ujarnya.
“Ini bukan zaman penjajahan. Keputusan yang menyangkut Aceh tidak boleh diambil sepihak. Kami rakyat Aceh berhak dihormati, bukan malah dirampas haknya,” tegas Fauzan.
SAPA menilai Tito Karnavian gagal menjalankan tugas sebagai pembina otonomi daerah yang seharusnya menjaga keselarasan antara pusat dan daerah.
Tindakan gegabah seperti ini menurut SAPA, sangat tidak layak dilakukan apalagi menyangkut wilayah yang memiliki sejarah konflik dan proses perdamaian yang panjang.
“Kami mendesak Presiden Prabowo segera mengambil langkah tegas dan bijak. Keputusan Menteri Dalam Negeri memindahkan pulau milik Aceh jelas mencerminkan ketidakpekaan terhadap sejarah, perasaan, dan kedaulatan rakyat Aceh,” imbuhnya.
“Kami menuntut agar pulau-pulau tersebut segera dikembalikan dan Mendagri dicopot dari jabatannya. Jika hal ini dibiarkan berlarut, bukan hanya akan membuka kembali luka lama, tetapi juga meruntuhkan kepercayaan rakyat Aceh terhadap pemerintah pusat,” pungkasnya.
Editor: Redaksi