DAERAH

Respon Cepat Kepala Disdukcapil Kota Banda Aceh Usai Ditelpon Ketua DPRK

×

Respon Cepat Kepala Disdukcapil Kota Banda Aceh Usai Ditelpon Ketua DPRK

Sebarkan artikel ini
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Banda Aceh, Heru Triwijanarko menyerahkan langsung dokumen administrasi kependudukan milik Arsi Wahyuni (29) di Simpang Surabaya, pada Kamis 30 Oktober 2025. Foto: Dok. MB

MITRABERITA.NET | Sebuah tindakan cepat dan penuh empati ditunjukkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Banda Aceh, Heru Triwijanarko, yang langsung turun tangan menyerahkan dokumen administrasi kependudukan milik Arsi Wahyuni (29) di kawasan Simpang Surabaya, pada Kamis 30 Oktober 2025.

Aksi tanggap ini bermula dari telepon Ketua DPRK Banda Aceh, Irwansyah, yang sehari sebelumnya berkunjung ke rumah Arsi untuk menyalurkan bantuan dan menemukan bahwa perempuan tersebut belum memiliki dokumen kependudukan lengkap.

“Begitu ditelpon Pak Ketua memberitahu bahwa saudari Arsi belum memiliki dokumen kependudukan lengkap, saya langsung minta tim menindaklanjutinya. Dalam waktu sekitar satu jam, KTP, KK, dan KIA selesai. Sebenarnya kemarin sudah bisa diserahkan,” tutur Heru sambil tersenyum.

Menurut Heru, Disdukcapil Kota Banda Aceh memiliki Tim Respon Cepat (TRC) yang siap memberikan pelayanan langsung di lapangan, terutama bagi penyandang disabilitas, lansia, ibu hamil, menyusui, serta masyarakat dalam kondisi darurat.

Melalui tim inilah, setiap laporan warga bisa langsung ditindaklanjuti tanpa menunggu lama. Pihaknya punya jalur layanan khusus bagi situasi mendesak.

“Masyarakat bisa langsung menghubungi nomor pengaduan 08116107812 untuk mendapatkan pelayanan,” kata Heru.

Tindakan cepat ini menjadi bukti bahwa pemerintah kota benar-benar hadir untuk masyarakatnya, terutama bagi mereka yang selama ini terpinggirkan dalam akses layanan administrasi kependudukan.

Bagi sebagian orang, kepemilikan dokumen seperti KTP dan Kartu Keluarga (KK) mungkin terasa biasa saja. Namun bagi Arsi Wahyuni, yang hidup dalam keterbatasan ekonomi, dokumen tersebut adalah gerbang menuju kesempatan baru.

Dengan identitas resmi itu, Arsi kini bisa mengakses berbagai layanan publik seperti bantuan sosial, jaminan kesehatan, hingga pendidikan bagi anaknya.

“Dokumen seperti ini sangat penting. Selain sebagai identitas resmi, ini juga memastikan agar bantuan bisa disalurkan tepat sasaran. Ibu Arsi berhak mendapat akses yang sama seperti warga lainnya,” tegas Heru.

Langkah cepat yang diambil oleh Kepala Disdukcapil Banda Aceh ini mendapat apresiasi luas. Tindakan tersebut tidak hanya menunjukkan kinerja responsif birokrasi, tetapi juga mencerminkan nilai kemanusiaan dan pelayanan publik yang berkeadilan.

Dengan semangat itu, Disdukcapil Banda Aceh berkomitmen untuk terus memperluas pelayanan langsung ke masyarakat, memastikan setiap warga memiliki hak administrasi yang sama tanpa terkecuali.

Editor: Redaksi

Media Online