MITRABERITA.NET | Rektor Universitas Abulyatama (Unaya), Dr Nurlis Effendi, mengumumkan prihal rekening bank yang berlaku di lingkungan kampusnya. Menurutnya terdapat sejumlah rekening bodong telah diumumkan pihak yang tidak bertanggungjawab.
“Saya perlu menyampaikan ini, sebab banyak pihak yang tidak bertanggungjawab telah mencatut nama Universitas Abulyatama untuk keuntungan pribadi dan kelompoknya,” kata Nurlis di Banda Aceh, Kamis 13 Maret 2025.
Karena itu, rekening yang diumumkan ini berlaku secara resmi untuk semua pihak. Baik untuk mahasiswa maupun pihak yang terkait dengan kampus.
Saat ini, kata Nurlis, hanya ada dua rekening yang sah dan berlaku di Universitas Abulyama maupun Yayasan Abulyatama Aceh. Yaitu dari Bank Aceh bernomor 01.00.108.000.8000, dan Bank Syariah Indonesia (BSI) bernomor 8000000745.
Dua rekening tersebut memiliki spesifikasi peruntukan yang berbeda-beda, misalnya Bank BSI adalah untuk seluruh pembayaran bagi mahasiswa yang berkaitan dengan kampus.
“Apakah itu pembayaran semua kewajiban mahasiswa (SPP, biaya pembangunan, KKN, ujian, dan lain sebagainya) hanya melalui rekening yang disebutkan diatas. Diluar itu tidak sah dan tidak diakui.uang pembangun, atau uang semester, maupun kewajiban lainnya dari mahasiswa,” kata Nurlis.
Nurlis menambahkan, rekening Bank BSI itu juga dipergunakan untuk sirkulasi gaji dan honor para dosen dan karyawan di Universitas Abulyatama. Sedangkan rekening Bank Aceh adalah untuk penyaluran beasiswa.
“Apakah itu dari pemerintahan, swasta, yayasan, maupun dari pribadi-pribadi,” kata Nurlis.
Karena itu, Nurlis mengimbau mahasiswa untuk mewaspadai rekening-rekening bodong tersebut. “Kami tidak bertanggungjawab atas rekening-rekening tersebut,” katanya.
Bahkan, kata Nurlis, penggunaan rekening bodong yang mencatut nama Unaya juga akan dilaporkan kepada pihak kepolisian. “Pihak-pihak yang terlibat juga akan kami laporkan, termasuk pihak-pihak internal kampus yang terkait rekening bodong tersebut,” kata Nurlis.