PERISTIWA

Razia Ramadhan di Lambaro, 12 Orang Kedapatan Makan Siang di Warung

×

Razia Ramadhan di Lambaro, 12 Orang Kedapatan Makan Siang di Warung

Sebarkan artikel ini
Petugas Satpol PP dan WH Aceh Besar memberikan pembinaan kepada 12 warga yang terjaring razia makan siang saat Ramadhan di Pasar Induk Lambaro, Senin (2/3/2026). Foto: MC Aceh Besar.

MITRABERITA.NET | Petugas Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah Aceh Besar melakukan penggerebekan terhadap sejumlah warga yang makan siang di bulan Ramadhan di tiga warung kawasan Pasar Induk Lambaro, Kecamatan Ingin Jaya, Kabupaten Aceh Besar, Senin (2/3/2026).

Operasi tersebut digelar setelah adanya laporan masyarakat yang merasa resah terhadap aktivitas jual beli makanan pada siang hari selama bulan puasa. Dalam kegiatan penertiban itu, petugas turut bekerja sama dengan personel Polres Aceh Besar.

Dari hasil operasi, petugas mendapati 12 orang yang sedang makan siang dan merokok santai di tiga warung tersebut. Selain melakukan pendataan terhadap para pelanggar, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi.

Kepala Satpol PP dan WH Aceh Besar melalui Kasi Penyidik Darwadi mengatakan, penggerebekan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan masyarakat terkait praktik warung yang menjual makanan siap saji sekaligus menyediakan tempat makan di siang hari saat Ramadhan.

“Penggerebekan ini kami lakukan setelah adanya laporan dari masyarakat yang mengaku resah karena warung tersebut menjual makanan siap saji bahkan menyediakan tempat bagi pembeli untuk makan di siang hari saat Ramadhan,” ujar Darwadi.

Ia menjelaskan, sebelum melakukan penindakan, pihaknya terlebih dahulu menurunkan petugas untuk melakukan pengintaian di lokasi yang dilaporkan. Dari hasil pemantauan tersebut, ditemukan aktivitas yang melanggar ketentuan pelaksanaan syariat Islam selama bulan puasa.

“Setelah menerima laporan, kami mengirim petugas untuk melakukan pemantauan. Dari hasil pengintaian, ditemukan adanya aktivitas mencurigakan di tiga warung. Karena itu, kami langsung mengerahkan personel untuk melakukan penggerebekan,” jelasnya.

Dalam operasi tersebut, petugas tidak langsung melakukan penahanan. Aparat hanya melakukan pendataan, pembinaan kepada para pelanggar, serta mengamankan barang bukti yang ditemukan di lokasi.

“Kami hanya melakukan pendataan dan pembinaan kepada para pelanggar serta mengamankan sejumlah barang bukti. Kami mengingatkan agar kejadian serupa tidak terulang kembali. Jika ke depan masih ditemukan pelanggaran, maka akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Darwadi.

Ia menambahkan, pengawasan akan terus dilakukan, baik di lokasi yang telah digerebek maupun di titik-titik lain yang berpotensi terjadi pelanggaran serupa.

Pada kesempatan itu, Darwadi yang didampingi Kasubbag Umum dan Kepegawaian Satpol PP dan WH Aceh Besar Fajri juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga pelaksanaan syariat Islam di Aceh Besar.

“Kami mengharapkan agar masyarakat juga terus bekerja sama dan segera menginformasikan kepada kami apabila mengetahui adanya praktik pelanggaran syariat Islam di wilayah Aceh Besar,” pungkasnya. []

Media Online