DAERAHPERISTIWA

Puluhan Pelanggar Busana Islami di Aceh Besar Ditegur Polisi Syariah

×

Puluhan Pelanggar Busana Islami di Aceh Besar Ditegur Polisi Syariah

Sebarkan artikel ini
Puluhan Pelanggar Busana Islami di Aceh Besar Ditegur Polisi Syariah. Foto: MC Aceh Besar

MITRABERITA.NET | Petugas dari Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kabupaten Aceh Besar kembali menggelar razia busana islami.

Dalam operasi gabungan bersama Satpol PP dan WH Aceh, sebanyak 31 pelanggar terjaring di Jalan Lintas Banda Aceh–Meulaboh, tepatnya di Gampong Lam Geu Eu, Kecamatan Peukan Bada, Sabtu sore 27 September 2025.

Dari jumlah tersebut, 12 orang di antaranya adalah laki-laki dan 19 lainnya perempuan. Razia ini dilakukan untuk menegakkan Qanun Nomor 11 Tahun 2002 tentang Pelaksanaan Syariat Islam di bidang aqidah, ibadah, dan syiar Islam, khususnya Pasal 13 yang mewajibkan setiap muslim di Aceh untuk berbusana islami.

Kegiatan turut melibatkan personel Pomdam Iskandar Muda dan Polresta Banda Aceh sebagai bentuk kolaborasi lintas lembaga dalam menjaga marwah Aceh sebagai daerah yang menegakkan Syariat Islam.

Kabid Penegakan Perundang-undangan Daerah dan Syariat Islam Satpol PP dan WH Aceh Besar, Salmawati, S.Ag., M.Si, menyampaikan bahwa pelanggar tidak langsung dikenai sanksi, melainkan dilakukan pendataan dan pembinaan di lokasi.

“Saat ini kita hanya melakukan pendataan dan pembinaan dini secara langsung. Namun, jika mereka masih mengulangi pelanggaran, akan kita proses lebih lanjut di Kantor Satpol PP dan WH di Jantho dengan menghadirkan orang tua atau wali,” tegas Salmawati.

Ia menambahkan, razia bukan hanya bentuk penegakan hukum, tetapi juga sarana edukasi agar masyarakat semakin sadar pentingnya menjaga identitas islami Aceh.

“Kami berharap masyarakat lebih peduli dalam menjaga marwah daerah ini, sebagai wilayah yang menegakkan Syariat Islam dalam bingkai Ahlussunnah wal Jama’ah,” ujarnya.

Razia ini juga menindaklanjuti arahan Bupati Aceh Besar, H. Muharram Idris (Syeh Muharram), yang menekankan pentingnya penguatan pelaksanaan syariat secara menyeluruh, termasuk tata cara berpakaian di ruang publik.

“Kami akan terus melakukan pengawasan serupa demi melindungi generasi muda dan menjaga identitas islami di tengah masyarakat,” pungkasnya.

Editor: Redaksi

Media Online