DINAMIKANASIONAL

Publik Soroti Ketimpangan Dana Pensiun DPR, Guru Honorer Tak Dapat Perlakuan Serupa

×

Publik Soroti Ketimpangan Dana Pensiun DPR, Guru Honorer Tak Dapat Perlakuan Serupa

Sebarkan artikel ini
Gedung DPR RI. Foto: (HarianIndonesia.id)

MITRABERITA.NET | Gelombang kritik terhadap fasilitas pensiun anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) kembali mencuat. Dua warga negara, salah satunya Syamsul Jahidin, melayangkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Mereka menilai pemberian hak pensiun kepada anggota DPR tidak adil dibandingkan nasib tenaga honorer, terutama guru yang bertahun-tahun mengabdi tanpa jaminan sejenis.

Dalam permohonannya, Syamsul Jahidin menilai alokasi dana pensiun bagi anggota DPR dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) merupakan bentuk ketimpangan sosial yang nyata.

Ia menyoroti fakta bahwa dana tersebut bersumber dari pajak rakyat, sementara banyak tenaga pengajar honorer masih berjuang untuk sekadar mendapatkan upah layak.

“Kehidupan sosial masyarakat belum membaik, tapi anggota DPR sejahtera,” ujarnya dengan nada kecewa dalam sidang gugatan, seperti dilansir Tirto.id, Senin 6 Oktober 2025.

Menurutnya, fasilitas dan jaminan yang dinikmati wakil rakyat tidak sebanding dengan kontribusi nyata mereka terhadap peningkatan kesejahteraan publik.

Kritik ini pun menjadi cermin keresahan masyarakat yang melihat ketimpangan antara pejabat dan rakyat biasa semakin melebar.

Sementara itu, Ketua DPR RI, Puan Maharani, merespons gugatan ini dengan menegaskan bahwa seluruh fasilitas yang diterima anggota DPR telah diatur oleh undang-undang.

“Kami hargai aspirasi, tetapi semuanya itu ada aturannya… kita lihat aturan yang ada,” kata Puan di Jakarta, Kamis 2 Oktober 2025.

Editor: Redaksi

Media Online