Program Peduli Bank Aceh Syariah Memberikan Manfaat bagi Masyarakat dan Lingkungan

  • Bagikan
Bank Aceh bantu petani. Foto: Humas Bank Aceh

MITRABERITA.NET | Sepanjang tahun 2024, Bank Aceh Syariah telah menyalurkan dana Corporate Social Responsibility (CSR) dalam bentuk berbagai program peduli bagi masyarakat Aceh.

Penyaluran dana CSR tersebut sebagai wujud tanggung jawab perusahaan terhadap kehidupan sosial masyarakat, termasuk pada sektor lingkungan, sekaligus mendukung berbagai program pemerintah Aceh.

Beberapa program peduli Bank Aceh Syariah pada tahun 2024 yaitu mendukung program pemerintah Aceh dalam hal mitigasi dan kesiapsiagaan terhadap lahan pertanian yang mengalami gagal panen.

Salah satu daerah yang dibantu yaitu kecamatan Pulo Aceh, Kabupaten Aceh Besar, dengan menyerahkan sumur suntik kepada para petani yang mengalami kendala di masa tanam.

Selain itu, Bank Aceh Peduli memberikan bantuan rumah layak huni kepada kaum dhuafa yang berada Blangpidie, Aceh Barat Daya, dan bantuan pembangunan dapur sehat kepada Dayah Rauhul Mudi Al-Aziziyah Jeunieb Bireuen.

Plt Direktur Utama Bank Aceh Syariah, Fadhil Ilyas mengatakan, ada beberapa program Bank Aceh Peduli yang memberikan banyak manfaat kepada masyarakat dan lingkungan.

“Diantaranya untuk pembangunan masjid, rumah layak huni, peremajaan taman, pendidikan, kebersihan dan penyediaan sembako bagi masyarakat miskin,” sebutnya.

Untuk meningkatkan taraf ekonomi masyarakat, kata Fadhil, Bank Aceh juga menyalurkan bantuan dalam rangka pengembangan usaha masyarakat melalui pendampingan dan peningkatan kapasitas soft skill melalui sejumlah pelatihan.

“Pelatihan soft skill diharapkan dapat menumbuhkan pengusaha yang handal, sehingga akselerasi perekonomian dapat terus berkembang.,” harapnya.

Sementara itu, Sekretaris Perusahaan Bank Aceh, Iskandar menambahkan bahwa penyaluran dana CSR merupakan bentuk tanggung jawab sosial Bank Aceh kepada masyarakat Aceh.

“Kami berharap bantuan ini dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat yang tersebar di seluruh wilayah kerja Bank Aceh,” ujar Iskandar.

Bank Aceh meyakini bahwa kesinambungan usaha tidak hanya diperoleh melalui pencapaian target finansial semata, tetapi juga sangat ditunjang oleh investasi non-finansial yang dibangun melalui kontribusi perusahaan pada pengembangan masyarakat di bidang pendidikan, kesehatan, dan pengelolaan lingkungan hidup melalui penyaluran CSR.

“Meskipun program CSR/tanggung jawab sosial ini lebih diwajibkan kepada perseroan yang menjalankan kegiatan usahanya di bidang sumber daya alam sesuai UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas dan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2012 Tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perseroan Terbatas,” pungkasnya.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *