Prabowo-Gibran Sah Jabat Presiden dan Wapres Periode 2024-2029

  • Bagikan
Prabowo-Gibran Sah Jabat Presiden dan Wapres Periode 2024-2029. Foto: Detikcom 

MitraBerita | Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka secara resmi dilantik sebagai Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia untuk periode 2024-2029.

Prosesi pelantikan berlangsung dengan suasana penuh khidmat dalam Sidang Paripurna MPR RI yang diadakan di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta Pusat, pada Ahad 20 Oktober 2024.

Acara dimulai tepat pukul 10.00 WIB dan dipimpin oleh Ketua MPR, Ahmad Muzani. Momen bersejarah ini dihadiri berbagai tokoh penting, termasuk mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan mantan Wakil Presiden Ma’ruf Amin.

Pengucapan sumpah dilakukan oleh Prabowo terlebih dahulu, diikuti oleh Gibran. Kedua pemimpin berdiri dengan tegak, sementara anggota MPR yang hadir turut berdiri sebagai bentuk penghormatan.

Setelah pengucapan sumpah, dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pelantikan oleh Prabowo, Gibran, dan pimpinan MPR. Berita acara ini kemudian diserahkan kepada pimpinan MPR sebagai tanda resmi peralihan jabatan.

Proses ini menandai berakhirnya masa jabatan Jokowi dan Ma’ruf Amin yang telah berkuasa sejak 2019.

Dalam pidato perdananya sebagai Presiden ke-8 RI, Prabowo menegaskan komitmennya untuk membangun Indonesia yang lebih baik. Ia menyoroti pentingnya kerja sama dan kolaborasi seluruh elemen masyarakat demi mencapai tujuan bersama.

Gibran, sebagai Wapres ke-14 RI, juga menyampaikan visi dan misinya untuk mendukung Presiden Prabowo dalam memajukan bangsa Indonesia ke depan.

Pelantikan ini menjadi langkah awal bagi Prabowo-Gibran untuk mengimplementasikan program-program yang telah mereka janjikan selama kampanye.

  • Bagikan