Polsek Ulee Lheue Pasang Spanduk Himbauan di Tempat Rawan Curanmor

  • Bagikan
Pemasangan spanduk oleh Kapolsek Ulee Lheue bersama anggota dan Linmas Gampong Ulee Lheue. Foto: Humas Polri

MitraBerita | Kapolsek Ulee Lheue, AKP Aiyub, bersama jajarannya melaksanakan pemasangan spanduk himbauan kewaspadaan terhadap pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di sepanjang Jalan menuju Pelabuhan Penyeberangan Ulee Lheue, Kota Banda Aceh, Rabu 23 Oktober 2024.

Pemasangan spanduk dilakukan langsung oleh Kapolsek Ulee Lheue dengan bantuan anggota kepolisian dan Linmas Gampong Ulee Lheue, sebagai langkah antisipasi terhadap kejahatan curanmor.

“Tujuannya adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya para pemancing dan wisatawan, tentang pentingnya menjaga keamanan kendaraan mereka,” ujar Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli, melalui Kapolsek Ulee Lheue, AKP Aiyub.

Dia mengatakan, imbauan ini juga bertujuan memberikan penyuluhan kepada masyarakat mengenai peran mereka dalam menjaga keamanan dan ketertiban, guna menciptakan situasi yang aman di Kecamatan Meuraxa, Kota Banda Aceh.

AKP Aiyub menjelaskan, pemasangan spanduk ini untuk mengingatkan warga tentang bahaya kejahatan curanmor dan mempersempit ruang gerak para pencuri.

“Polsek Ulee Lheue tidak akan gentar dan lelah dalam memberantas kejahatan di wilayah hukum kami,” tegasnya.

Ia menambahkan, seluruh anggota Polsek Ulee Lheue berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat demi menciptakan kenyamanan dan kondusifitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

  • Bagikan