MITRABERITA.NET | Upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terus diperkuat melalui langkah-langkah preventif yang melibatkan aparat keamanan dan masyarakat. Kolaborasi ini dinilai penting untuk menekan risiko karhutla sejak dini, terutama di kawasan rawan.
Hal tersebut tercermin dalam kegiatan sosialisasi dan pemasangan spanduk larangan karhutla yang dilaksanakan Kapolsek Darul Imarah AKP Firmansyah, S.H. bersama personel Polsek Darul Imarah di kawasan pegunungan Glee Taron Mata Ie, Gampong Leu Ue, Kecamatan Darul Imarah, Kabupaten Aceh Besar, Jumat (23/1/2026).
Melalui Kapolsek Darul Imarah, Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Andi Kirana, menyampaikan bahwa pemasangan spanduk imbauan di titik-titik strategis kawasan hutan merupakan langkah preventif untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan.
“Spanduk imbauan yang dipasang di lokasi strategis menjadi media edukasi visual yang efektif untuk mengingatkan masyarakat tentang bahaya karhutla serta konsekuensi hukum dari pembakaran hutan dan lahan,” ujar AKP Firmansyah.
Selain pemasangan spanduk, petugas juga melakukan sosialisasi langsung kepada masyarakat sekitar kawasan hutan. Menurut Kapolsek, pendekatan ini bertujuan membangun kesadaran kolektif, bukan sekadar menyampaikan larangan.
“Sosialisasi langsung membuka ruang dialog dengan warga, sehingga pesan yang disampaikan tidak hanya bersifat imbauan, tetapi juga menumbuhkan tanggung jawab bersama dalam menjaga lingkungan,” tambahnya.
Sementara itu, Keuchik Gampong Leu Ue, Yusri, VE, ST, menyambut baik kegiatan tersebut dan memberikan apresiasi atas peran aktif Polri dalam upaya pencegahan karhutla di wilayah Glee Taron.
“Kami mengapresiasi peran aktif Polri dari Polresta Banda Aceh melalui Kapolsek Darul Imarah beserta personel. Ini menunjukkan komitmen kepolisian dalam menjaga kelestarian lingkungan dan keselamatan masyarakat,” ujarnya.
Karhutla tidak hanya menyebabkan kerusakan lingkungan, tetapi juga berdampak serius terhadap kesehatan masyarakat, mengganggu aktivitas ekonomi, serta menimbulkan kerugian jangka panjang. Karena itu, pendekatan persuasif melalui edukasi dan sosialisasi dinilai sangat penting.
Namun demikian, keberhasilan pencegahan karhutla tidak akan tercapai tanpa dukungan penuh dari masyarakat. Kesadaran untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar, serta keberanian melaporkan potensi kebakaran sejak dini, menjadi kunci utama.
Spanduk dan sosialisasi menjadi pemantik awal, sementara partisipasi aktif masyarakat menjadi penentu keberlanjutan upaya pencegahan. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat di kawasan Glee Taron Mata Iep semakin memahami pentingnya menjaga lingkungan dan bersama-sama mencegah karhutla.
Sinergi antara kepolisian dan warga pun diharapkan menjadi fondasi kuat dalam menciptakan wilayah yang aman, sehat, dan bebas dari ancaman kebakaran hutan dan lahan.
Editor: Redaksi














