MITRABERITA.NET | Polres Bireuen kembali menorehkan prestasi dalam pemberantasan narkotika saat Operasi Antik Seulawah 2025. Petugas berhasil mengungkap kasus peredaran ganja berskala besar di pedalaman Gampong Alue Glumpang, Kecamatan Peusangan Siblah Krueng, Kabupaten Bireuen, pada Rabu 8 Oktober 2025.
Dari hasil pengungkapan itu, polisi mengamankan seorang pelaku berinisial BH (52), bersama barang bukti 154,0016 kilogram ganja, satu unit mesin press, dan timbangan digital.
Kapolres Bireuen, AKBP Tuschad Cipta Herdani, menjelaskan bahwa pengungkapan berawal dari informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di wilayah perbukitan yang diduga menjadi lokasi penanaman ganja.
“Saat tim tiba di lokasi, terlihat dua orang tengah memanen ganja. Namun, hanya satu yang berhasil ditangkap, sementara satu pelaku lainnya melarikan diri ke arah hutan,” ujar AKBP Tuschad, Sabtu 11 Oktober 2025.
Dari lokasi tersebut, petugas menemukan 92 kilogram daun ganja kering yang tersebar di area pondok dan penjemuran, serta 56 bal ganja siap edar dengan berat mencapai 62 kilogram, sebagian telah dikemas menggunakan mesin press.
“Total keseluruhan ganja yang berhasil diamankan sebanyak 154,0016 kilogram, yang telah siap diedarkan ke berbagai wilayah,” jelas Kapolres.
Karena waktu operasi berlangsung hingga malam hari, tim kemudian melanjutkan pemusnahan ladang ganja keesokan harinya.
Pada Kamis 9 Oktober 2025, tim gabungan Polres Bireuen kembali ke lokasi dan menemukan ladang ganja seluas dua hektare dengan 4.200 batang tanaman ganja yang tumbuh subur di lereng bukit.
“Sebanyak 4.195 batang ganja dimusnahkan di tempat, sementara lima batang kami bawa sebagai barang bukti untuk kepentingan penyidikan dan uji laboratorium,” ungkap AKBP Tuschad.
Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar di lokasi, disaksikan oleh unsur Muspika setempat dan masyarakat sekitar. Setelah pemusnahan, petugas juga melakukan penyisiran lanjutan untuk memastikan tidak ada tanaman ganja yang tersisa.
Kapolres menegaskan, keberhasilan ini merupakan wujud nyata komitmen Polres Bireuen dalam memutus rantai peredaran narkotika di Aceh, yang selama ini kerap menjadi salah satu jalur transit jaringan narkoba lintas provinsi.
“Peredaran narkoba adalah ancaman serius bagi generasi penerus bangsa. Polri tidak bisa bekerja sendiri tanpa dukungan masyarakat. Karena itu, kami mengajak semua pihak untuk aktif melapor jika melihat aktivitas mencurigakan,” tegas AKBP Tuschad.
Pengungkapan kasus ini menjadi bukti keseriusan jajaran Polres Bireuen dalam menjaga wilayahnya dari bahaya narkotika. Selain memperkuat patroli dan operasi lapangan, Polres juga menggencarkan edukasi bahaya narkoba ke sekolah dan desa, sebagai bagian dari strategi preventif jangka panjang.
Dengan sinergi antara aparat dan masyarakat, Kapolres berharap Bireuen bisa menjadi wilayah bebas narkoba (Bersinar) yang aman, produktif, dan berdaya saing.
Penulis: Husnul Hidayat | Editor: Redaksi