MITRABERITA.NET | Meskipun calon bupati Aceh Tamiang hanya melawan kota kosong dalam Pilkada Aceh Tamiang tahun 2024, namun kepolisian tetap menjaga dengan sangat ketat kota suara hasil rekapitulasi suara di tingkat kecamatan hingga ke Kantor Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Tamiang.
Penjagaan ketat oleh kepolisian itu bukan hanya menjaga hasil rekapitulasi suara bupati-wakil bupati tapi juga untuk menjaga hasil rekapitulasi suara pemilihan gubernur dan wakil gubernur Aceh.
Perwira Pengamat Wilayah (Pamatwil) Operasi Mantap Praja (OMP) Seulawah 2024 Kabupaten Aceh Tamiang, Kombes Winardy, memastikan kotak surat suara hasil Pilkada 2024 yang disimpan di gudang KIP mendapat pengamanan ketat dari aparat kepolisian.
“Kami memastikan bahwa seluruh kotak suara suara di gudang logistik KIP Aceh Tamiang dalam keadaan aman dan dijaga ketat oleh aparat gabungan dari Polres Aceh Tamiang, TNI, dan Linmas. Pengamanan ini dilakukan selama 24 jam tanpa henti,” kata Winardy kepada media, Senin 2 Desember 2024.
Ia menjelaskan, penjagaan ketat ini bagian dari upaya mendukung pelaksanaan Pilkada 2024 yang aman dan transparan. Aparat kepolisian, termasuk personel Brimob, diterjunkan untuk mengamankan gudang KIP guna mencegah potensi gangguan keamanan.
“Kami telah menginstruksikan seluruh personel untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama menjelang pleno tingkat kabupaten yang akan berlangsung dalam beberapa hari ke depan. Langkah ini penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap integritas proses pilkada,” kata Dirreskrimsus Polda Aceh itu.
Selaku Pamatwil di Aceh Tamiang, Winardy mengimbau masyarakat tetap tenang dan mempercayakan seluruh proses pemilu kepada lembaga berwenang. Selain itu, warga diingatkan untuk tidak mudah terpengaruh oleh isu-isu yang dapat memecah belah persatuan.
Sebagai informasi, kotak surat suara yang kini disimpan di gudang logistik KIP Aceh Tamiang merupakan hasil pleno tingkat kecamatan yang selesai pada Sabtu, 30 November 2024.
Seluruh logistik pemilu tersebut telah diserahterimakan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) kepada KIP Aceh Tamiang dan siap digunakan dalam tahapan rekapitulasi berikutnya.