Polisi Tangani Dugaan Pengancaman terhadap Sekretaris RKB Aceh Tamiang

  • Bagikan
Polisi Tangani Dugaan Pengancaman terhadap Sekretaris RKB Aceh Tamiang. Foto: Humas Polri 

MITRABERITA.NET | Polres Aceh Tamiang telah menerima laporan dugaan pengancaman terhadap Sekretaris Tim Relawan Rumah Kita Bersama (RKB) Kabupaten Aceh Tamiang yang terjadi pada Ahad, 10 November 2024. Laporan tersebut kini ditangani oleh pihak kepolisian.

Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Muliadi mengonfirmasi bahwa kepolisian setempat telah menerima laporan polisi dari masyarakat dengan Nomor: STTLP/140/XI/2024/SPKT/Polres Aceh Tamiang/Polda Aceh.

“Laporan terkait dugaan pengancaman telah kami terima dan saat ini sedang ditangani oleh penyidik. Kami akan memeriksa para saksi dan pihak-pihak terkait dalam kasus ini,” ujarnya, Selasa 12 November 2024.

Kapolres menegaskan, penanganan kasus tersebut akan dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Di samping itu, ia mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terlalu jauh berspekulasi.

Muliadi memastikan bahwa proses hukum sedang berjalan, polisi sedang menyelidiki perkara itu. Karena itu ia meminta semua pihak, termasuk elemen politik, untuk menjaga ketertiban dan menciptakan suasana yang damai, khususnya menjelang pemilihan.

“Kami mengimbau masyarakat untuk menjaga suasana yang sejuk dan damai selama proses pilkada berlangsung. Keamanan dan ketertiban adalah tanggung jawab kita bersama,” tegasnya.

Polres Aceh Tamiang berkomitmen terus menjaga situasi keamanan yang kondusif dan menangani setiap permasalahan dengan cepat dan tepat, terutama dalam menghadapi dinamika yang berkembang selama tahapan Pilkada 2024.

  • Bagikan