Indeks

Polisi Diminta Usut Isu Soal Rumah Kremasi di Sabang

  • Bagikan
Foto Ilustrasi orasi politik.

MitraBerita | Beredar informasi dikalangan masyarakat Kota Sabang tentang rencana pembangunan rumah pembakaran mayat (Kremasi) apabila salah satu paslon walikota dan wakil walikota terpilih dalam Pilkada Kota Sabang.

Menurut Sulaiman SH, tim advokasi paslon walikota dan wakil walikota nomor urut 2, Zulkifli-Suradji, informasi itu diedarkan oleh salah satu juru kampanye paslon yang bertarung dalam Pilkada Kota Sabang, melalui beberapa orasi politik dihadapan banyak orang.

Menurut dia, hal tersebut terlihat jelas dari beberapa rekaman yang tersebar di media sosial sat ini. Informasi itu dianggap tidak jelas asal usul dan dasar hukumnya.

Kini, kata Sulaiman, hal itu mulai dikonsumsi masyarakat Sabang dan berpotensi menimbulkan konflik sosial apabila tidak segera disikapi oleh penegak hukum karena diduga mengarah kepada SARA.

“Untuk menghindari potensi konflik, penegak hukum harus menggali dan mendalami kebenaran informasi tersebut, mengingat sepanjang berdirinya kota praja Sabang sampai dengan saat ini tidak ada satupun non muslim yang beragama hindu yang dikremasi di Sabang,” ujarnya kepada media, Jumat 8 November 2024.

Sulaiman menambahkan, jika informasi tersebut tidak benar maka isu tersebut dianggap sebagai bagian dari pembohongan publik dan merupakan bentuk “Black campaign” (Kampanye Hitam).

“Karena itu, harus dicatat dan ditindaklanjuti oleh Panwaslih Kota Sabang sebagai bentuk pelanggaran pemilu, karena aturannya sudah jelas,” katanya.

Ia juga meminta kepada masyarakat Sabang untuk tidak serta-merta menelan informasi yang beredar di media sosial yang cenderung mengarah kepada fitnah para pasangan calon.

“Apalagi jika yang mengedarkan informasi tersebut tidak jelas pemilik akunnya, jangan terjebak dengan pusaran konflik yang diciptakan oleh buzer dengan ikut membagikan (repost) postingan itu,” harapnya.

Sulaiman juga mengimbau para simpatisan dan pendukung paslon untuk tidak menyebarluaskan berita bohong serta mengadu domba dan memfitnah para paslon baik secara langsung atau melalui mediasi sosial.

Menurutnya hal itu dapat merusak tatanan sosial masyarakat. “Karena jika dipersoalkan secara hukum akan berdampak pada pidana badan terhadap si pelaku itu sendiri,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan kepada juru bicara pasangan calon untuk  berorasi secara santun dan bijaksana. “Hargai kelebihan dan kekurangan paslon, cerdaskan masyarakat dengan visi misi saudara, hindari money politik dan berpolitik lah secara sehat, biarkan masyarakat yang menentukan hak pilihnya,” tutup Sulaiman.

  • Bagikan
Exit mobile version