MITRABERITA.NET | Polda Jambi terus memberantas Mafia Tanah yang meresahkan masyarakat. Hingga tahun 2025, kepolisian setempat telah menetapkan sembilan tersangka, termasuk seorang oknum honorer dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bungo.
“Pada tahun 2024 sudah ada sembilan tersangka mafia tanah, salah satunya oknum honorer BPN Bungo,” ungkap Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Manang Soebeti, seperti dilansir dari INews.id, Kamis 22 Mei 2025.
Kombes Manang menjelaskan, penanganan kasus mafia tanah ini menjadi prioritas sejak 2024. Ia mengatakan, tahun lalu ada empat kasus mafia tanah yang ditangani, tiga di antaranya telah memasuki tahap P21.
Sementara pada tahun 2025, dua kasus telah P21 dan tiga lainnya masih dalam proses penyidikan. “Jadi total untuk tahun 2025 ini ada lima yang masih dalam proses penyidikan,” ungkapnya.
Kasus-kasus itu tersebar di sejumlah wilayah, di Kabupaten Muarojambi, Kota Jambi, Kabupaten Bungo, serta beberapa daerah lainnya di Provinsi Jambi.
Kombes Manang menegaskan bahwa karakteristik mafia tanah kerap melibatkan oknum aparatur pemerintahan, dengan struktur yang sistematis dan terorganisir.
“Untuk kriteria mafia tanah yang pertama melibatkan aparatur pemerintah, tersusun secara sistematis dan terstruktur,” ujarnya.
Ia mengungkap modus yang digunakan para pelaku, antara lain pemalsuan dokumen serta penguasaan tanah secara ilegal dengan melibatkan oknum dari institusi pertanahan.
Kombes Manang juga menegaskan bahwa target penyelesaian kasus tahun ini menjadi bukti keseriusan Polda Jambi dalam melakukan pemberantasan mafia tanah.
“Insya Allah tahun 2025 ini kita bisa mencapai 5 kasus. Karena kalau TO-nya aja hanya 2, tapi kalau kita mampu menyelesaikan 5 berarti Polda Jambi sangat serius dalam penanganan mafia tanah,” tegasnya.
Kombes Manang mengatakan, selain langkah penegakan hukum, sinergi dengan media menjadi salah satu kekuatan penting dalam pengungkapan kasus-kasus ini.
Itu sebabnya, ia pun mengapresiasi peran media dalam mengawal dan menginformasikan setiap perkembangan penanganan kasus mafia tanah.
“Kita dengan media, baik cetak, elektronik dan online sudah bagus. Kami akan terus meminta masukan dari jurnalis apabila ada keterlibatan aparatur dalam kasus ini,” tutupnya.
Editor: Redaksi