Polda Aceh Panggil Pejabat BPKS Sabang Terkait Dugaan Korupsi

Polda Aceh Panggil Pejabat BPKS Sabang Terkait Dugaan Korupsi. Foto: MITRABERITA.NET - HSP

MITRABERITA.NET | Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Aceh dikabarkan memanggil sejumlah pejabat Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang (BPKS).

Mereka dipanggil untuk dimintai keterangan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan infrastruktur di wilayah Pelabuhan Penyebrangan Balohan, Sabang.

Menurut informasi yang diterima Wartawan MITRABERITA.NET, Selasa 29 April 2025, disebutkan bahwa pemanggilan dilakukan dalam rangka pengumpulan bahan keterangan dan dokumen atas laporan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan wewenang pada pekerjaan yang didanai APBN Tahun Anggaran 2023 dan 2024.

Sementara itu, berdasarkan dokumen surat bernomor: B/81/IV/RES.3.5/2025/Ditreskrimsus tertanggal 25 April 2025, Pejabat BPKS Sabang diminta datang pada Selasa 29 April 2025, pukul 10.00 WIB, untuk menemui penyidik, di Ruang Unit II Subdit III/Tipidkor Ditreskrimsus Polda Aceh.

Dua proyek yang menjadi sorotan penyidik Subdit III/Tipidkor Ditreskrimsus Polda Aceh untuk dialami, yaitu pembangunan interior Gedung A dan Gedung B Pelabuhan Penyebrangan Balohan.

Proyek tersebut dikerjakan oleh CV. Nuansa Indah dengan nilai kontrak sebesar Rp2,53 miliar. Selanjutnya proyek pembangunan Jembatan Tipe B kawasan pelabuhan yang dikerjakan CV. Ryans Pratama senilai Rp5,29 miliar.

“Berkaitan dengan hal tersebut, untuk kelancaran proses pengumpulan bahan keterangan dan dokumen, dimohon kepada KA agar menghadirkan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Bendahara Pengeluaran pada kedua kegiatan tersebut, untuk memberikan keterangan dan dokumen terkait,” bunyi poin ketiga dalam surat tersebut.

Humas BPKS Asmara Diah Saputra yang dikonfirmasi mengenai pemanggilan terhadap pejabat BPKS tersebut mengaku minim informasi. Ia meminta Wartawan MITRABERITA.NET untuk menanyakan langsung hal itu kepada Kepala BPKS.

“Waalaikumussalam. Mungkin masalah berita ini bisa langsung ditanyakan ke Bapak kepala bpks, saya sangat sedikit informasi tentang ini,” kata Asmara Diah Saputra.

Penulis: Hidayat | Editor: Redaksi