MitraBerita | Pj Gubernur Aceh Safrizal ZA secara resmi melantik Khudri SAg MA sebagai Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Senin 14 Oktober 2024. Pelantikan yang berlangsung di Aula Kantor Gubernur Aceh.
Dalam kesempatan itu Pj Gubernur Aceh juga menyerahkan Surat Keputusan penunjukan Muhammad Diwarsyah sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Aceh, serta memberikan SK kepada sejumlah pejabat eselon II untuk mengisi posisi kosong lainnya.
Pelantikan ini juga dihadiri langsung oleh Ketua DPR Aceh Zulfadhli dan sejumlah anggota DPRA, serta Kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA).
Gubernur Safrizal kembali menekankan tentang pentingnya kolaborasi dan komunikasi dalam menjalankan tugas, terutama bagi para pejabat yang baru dilantik. Ia meminta Khudri menjalankan tugasnya dengan sabar dan profesional.
“Sebagai Sekretaris DPRA, Anda harus mampu melayani dan membangun komunikasi yang baik dengan Ketua dan Anggota DPRA, serta dengan saya,” ungkapnya.
Safrizal meyakini bahwa Khudri memiliki pengalaman yang mumpuni dari tugas sebelumnya di Sekretariat DPRA.
Selain melantik Khudri, Pj Gubernur juga menunjuk beberapa pejabat sementara, seperti Zulkifli sebagai Plt Kepala Sekretariat Badan Reintegrasi Aceh, Syakir sebagai Plh Asisten Pemerintahan Keistimewaan dan Kesejahteraan Rakyat, serta sejumlah pejabat lainnya untuk mengisi jabatan yang kosong.
Safrizal mendorong kepada para pejabat tersebut untuk bekerja dengan cepat dan efektif, serta memanfaatkan kesempatan ini untuk menunjukkan kemampuan masing-masing. Ia juga menekankan perlunya membangun komunikasi yang baik antara Plt Sekda dengan DPRA dan unsur lainnya.
“DPRA telah menyelesaikan pengesahan APBA 2025 dengan cepat, dan ini harus terus didorong agar evaluasi dari Kemendagri bisa diselesaikan tanpa kendala,” jelasnya.
“Berdasarkan penelitian, banyak pekerjaan terselesaikan dengan membangun komunikasi yang baik,” kata Safrizal, berharap agar semua pejabat baru menjalankan tugas dengan penuh dedikasi dan tanggung jawab.