MITRABERITA.NET | Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Lhokseumawe kembali melaksanakan razia di blok hunian warga binaan, Rabu 9 April 2025. Kegiatan ini dilakukan usai apel pagi guna memastikan lingkungan lapas tetap aman, tertib, dan bebas dari barang-barang terlarang.
Razia dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIA Lhokseumawe, Wahyu Prasetyo, dan melibatkan seluruh petugas pengamanan. Pemeriksaan menyeluruh dilakukan di setiap kamar hunian, loker pribadi, hingga area sekitar blok untuk mendeteksi potensi gangguan keamanan di dalam lapas.
Dalam razia tersebut, petugas berhasil menemukan sejumlah barang yang melanggar aturan, antara lain kabel rakitan, sendok logam, serta alat komunikasi ilegal. Meski demikian, tidak ditemukan narkoba atau barang berbahaya lainnya.
Kepala Lapas, Wahyu Prasetyo, menegaskan bahwa razia ini merupakan bagian dari upaya deteksi dini untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) di dalam lapas.
“Razia rutin dan insidental ini adalah bagian dari komitmen kami untuk menjaga agar Lapas Lhokseumawe tetap bersih dan aman,” ujar Wahyu, Jumat 11 April 2025.
Ia menambahkan, kegiatan semacam ini akan terus dilakukan secara berkala untuk menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bebas dari penyalahgunaan barang terlarang dan mendukung program rehabilitasi.
“Seluruh warga binaan pun menunjukkan sikap kooperatif selama proses pemeriksaan, yang berlangsung lancar tanpa ada perlawanan,” pungkasnya.