DINAMIKA

Pesta Miras di Bulan Ramadan, Lima Pria Diciduk Polisi di Penginapan Gayo Lues

×

Pesta Miras di Bulan Ramadan, Lima Pria Diciduk Polisi di Penginapan Gayo Lues

Sebarkan artikel ini
Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal Polres Gayo Lues menggelar razia penyakit masyarakat (Pekat) di sejumlah penginapan dan mengamankan sejumlah pria yang diduga melakukan pesta miras, Sabtu (28/2/2026). Foto: Humas Polri

MITRABERITA.NET | Suasana malam di Kota Blangkejeren yang biasanya tenang mendadak berubah ketika Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal Polres Gayo Lues menggelar razia penyakit masyarakat (Pekat) di sejumlah penginapan, Sabtu (28/2/2026) sekitar pukul 23.30 WIB.

Dalam razia tersebut, polisi mendapati lima pria tengah berpesta minuman keras di salah satu kamar Penginapan R, Desa Bustanussalam. Petugas juga menemukan tiga botol minuman keras merek Atlas rasa leci yang diduga baru saja dikonsumsi.

Kapolres Gayo Lues Hyrowo melalui Kasatreskrim Muhamad Abidinsyah menjelaskan bahwa razia tersebut merupakan bagian dari komitmen penegakan hukum di daerah yang menerapkan syariat Islam, terutama selama bulan suci Ramadan.

Menurut Abidinsyah, operasi tersebut dilakukan berdasarkan perintah pimpinan dengan menurunkan tim yang dipimpin Kanit Tipidter bersama personel lainnya untuk menyisir sejumlah penginapan.

“Langkah ini kami ambil demi memastikan tidak ada peredaran miras maupun aktivitas lain yang meresahkan warga,” ujarnya.

Kelima pria yang diamankan masing-masing berinisial N (43), MIH (22), RAN (21), RP (20), dan M (46). Mereka diketahui berasal dari luar Kabupaten Gayo Lues dan diamankan tanpa perlawanan saat petugas melakukan pemeriksaan di lokasi.

Dari hasil interogasi awal, para terduga pelaku mengakui sedang mengonsumsi minuman beralkohol di kamar penginapan tersebut.

Perbuatan mereka diduga melanggar Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat, khususnya Pasal 15 ayat (1) yang mengatur larangan khamar.

Bersama barang bukti, kelima pria tersebut langsung dibawa ke Mapolres Gayo Lues untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.

Polres Gayo Lues menegaskan bahwa razia serupa akan terus digelar selama bulan Ramadan guna menjaga ketertiban masyarakat sekaligus menghormati nilai-nilai syariat Islam yang berlaku di Aceh.

Menurut polisi, langkah preventif dan penegakan hukum harus berjalan seiring untuk mencegah pelanggaran yang dapat meresahkan masyarakat.

“Tidak ada ruang bagi pelanggaran hukum, terlebih di bulan yang penuh berkah ini. Kami akan bertindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” tegas Abidinsyah.

Editor: Redaksi

Media Online