MITRABERITA.NET | Misteri mengenai pagar laut yang tiba-tiba muncul di perairan Indonesia telah menyedot perhatian masyarakat, pejabat pemerintahan, TNI, Polri, DPR RI hingga Presiden Prabowo Subianto.
Keberadaan pagar ini tidak hanya membingungkan nelayan yang merasa terganggu dalam aktivitas melaut, tetapi juga memicu perdebatan besar di tingkat nasional.
Yang membuat kasus ini semakin menarik perhatian adalah tidak adanya pihak yang mengaku bertanggung jawab atas pembangunan pagar laut tersebut. Bahkan pejabat dari era sebelum pemerintahan Presiden Prabowo mengaku tidak mengetahui asal-usul pagar tersebut.
Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menjelaskan bahwa Hak Guna Bangunan (HGB) terkait pagar laut di perairan Tangerang dikeluarkan pada tahun 2023.
Setelah rapat dengan Presiden Prabowo Subianto, pada Selasa 21 Januari 2025, AHY menegaskan bahwa HGB pagar laut tersebut sudah ada sebelum masa dirinya menjabat.
“Saya tidak tahu, karena ini sudah terjadi sebelumnya. Namun, kita akan evaluasi jika ada laporan terkait cacat prosedur atau material,” ujar AHY seperti dilansir Tirto.id.
Sementara itu, mantan Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR/BPN), Marsekal Purnawirawan Hadi Tjahjanto, juga mengaku baru mengetahui terbitnya sertifikat HGB dan SHM di kawasan tersebut.
Hadi yang menjabat Menteri ATR/BPN pada 2022-2024 mengaku juga baru tahu. “Saya baru mengetahui berita ini melalui media dan mengikuti perkembangannya,” kata Hadi, kepada CNNIndonesia.com, Rabu 22 Januari 2025.
TNI Angkatan Laut telah dikerahkan untuk membongkar pagar laut ini, tetapi langkah tersebut sempat memicu polemik. Beberapa pihak mempertanyakan legalitas tindakan ini dan dampaknya terhadap sektor kelautan serta kedaulatan negara.
Komisi IV DPR RI kini ikut turun tangan, memanggil Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk memberikan klarifikasi terkait perkara ini.
Salah satu poin yang diminta oleh Komisi IV DPR RI yaitu melanjutkan investigasi dan pemeriksaan terhadap pembangunan pagar laut yang telah meresahkan masyarakat Indonesia.
Masyarakat, terutama para nelayan yang paling terdampak, mendesak pemerintah segera menyelesaikan persoalan ini. Selain mengganggu jalur pelayaran, kasus ini memunculkan kekhawatiran besar tentang status kedaulatan maritim Indonesia.
Kasus pagar laut ini dinilai juga menjadi ujian besar bagi pemerintahan Presiden Prabowo, tidak hanya dalam hal transparansi dan hukum, tetapi juga dalam menjaga kedaulatan maritim Indonesia di mata dunia.