MITRABERITA.NET | Kejaksaan Negeri Aceh Besar menggelar upacara peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2025, pada Selasa 9 Desember 2025, di halaman Kantor Kejari Aceh Besar.
Upacara dimulai pukul 08.00 WIB dan dipimpin langsung oleh Kepala Kejari Aceh Besar, Jemmy Novian Tirayudi, diikuti para kepala seksi serta seluruh pegawai.
Dalam amanatnya, Jemmy membacakan pesan Jaksa Agung Republik Indonesia yang menegaskan bahwa Hakordia bukan sekadar upacara tahunan, tetapi momentum nasional untuk memperkuat tekad memberantas korupsi hingga ke akar-akarnya.
Tahun ini, Kejaksaan mengusung tema “Berantas Korupsi untuk Kemakmuran Rakyat”, sebagai pengingat bahwa korupsi bukan hanya merugikan negara, tetapi juga mencederai hak rakyat atas pelayanan publik yang layak.
Jaksa Agung mengingatkan korupsi merupakan bentuk pengkhianatan terhadap prinsip keadilan. Data Indonesian Corruption Watch (ICW) tahun 2024 mencatat potensi kerugian negara akibat korupsi mencapai Rp279,9 triliun, angka yang berpotensi menunda pembangunan fasilitas publik, mengganggu layanan pendidikan dan kesehatan, hingga menggagalkan program-program peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Pemberantasan korupsi harus dimulai dari diri kita sendiri. Integritas dan profesionalisme adalah benteng utama yang menjaga kehormatan institusi,” tegasnya dalam amanat yang dibacakan pada upacara tersebut.
Usai pelaksanaan upacara, Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Besar bersama jajaran melanjutkan kegiatan sosialisasi publik melalui pembagian souvenir dan stiker Hakordia di Jalan T. Bachtiar P. Polem, tepat di depan Kantor Kejari Aceh Besar.
Pembentangan spanduk antikorupsi turut dilakukan sebagai ajakan kepada masyarakat untuk bersama-sama menjaga integritas dan mengawasi potensi penyimpangan di lingkungan sekitar.
Melalui rangkaian kegiatan peringatan ini, Kejari Aceh Besar menegaskan komitmen untuk terus berada di garis depan dalam pemberantasan korupsi, mendorong terciptanya pemerintahan yang bersih dan masyarakat Aceh Besar yang semakin sejahtera.
Penulis: Hidayat Pulo | Editor: Redaksi













