Uncategorized

Pergub Wajib Kerja untuk Pemuda Dinilai Bisa Ubah Wajah Ekonomi Aceh

×

Pergub Wajib Kerja untuk Pemuda Dinilai Bisa Ubah Wajah Ekonomi Aceh

Sebarkan artikel ini
Ketua Laskar Panglima Nanggroe, Sulaiman Manaf. Foto: Dok. MB

MITRABERITA.NET | Status Aceh sebagai salah satu provinsi termiskin di Sumatera masih menjadi ironi, meski setiap tahun daerah ini menerima kucuran dana otonomi khusus (Otsus) dan anggaran pembangunan yang besar.

Tingginya angka pengangguran, terutama di kalangan pemuda, kerap disebut sebagai salah satu penyebab utama. Fenomena anak muda yang lebih banyak menghabiskan waktu di warung kopi, bermain gawai, hingga terjerumus judi online, semakin memperburuk kondisi sosial-ekonomi masyarakat.

Menyikapi hal tersebut, Ketua Laskar Panglima Nanggroe, Sulaiman Manaf, mendorong Gubernur Aceh Muzakir Manaf mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) yang mengatur kewajiban bagi pemuda yang menganggur agar terlibat dalam sektor produktif.

“Jangan biarkan pemuda Aceh larut dalam budaya malas dan membuang waktu. Kalau tidak diarahkan, kemiskinan akan terus menjadi warisan turun-temurun,” ujarnya, dalam keterangan tertulis kepada media ini, Jumat 19 September 2025.

Aceh sejatinya memiliki sejarah panjang kejayaan. Pada era Kesultanan Aceh Darussalam, negeri ini menjadi pusat perdagangan, pendidikan, dan peradaban di Asia Tenggara.

Pemuda Aceh kala itu dikenal gagah, tangguh, serta berperan besar dalam membangun kekuatan maritim, pertanian, hingga perdagangan rempah yang membuat Aceh disegani dunia. Namun kini, kejayaan itu seakan tinggal cerita.

Sumber daya alam yang melimpah tidak diimbangi dengan semangat produktif pemuda. Banyak lahan pertanian terbengkalai, sementara pemuda justru sibuk di warung kopi tanpa arah.

Untuk mengembalikan semangat kejayaan tersebut, Laskar Panglima Nanggroe menilai perlu adanya kebijakan tegas dan terarah dari pemerintah daerah.

Selain mewajibkan pemuda yang menganggur untuk bekerja sebagai petani, pedagang, nelayan, atau tukang bangunan, mereka juga mendorong agar lahan-lahan kosong yang selama ini dibiarkan terbengkalai diserahkan kepada pemuda.

“Serahkan lahan yang tidak terpakai kepada pemuda, bimbing mereka untuk bertani dan berkebun. Pinjamkan lahan, siapkan pelatihan, sediakan modal, bantu akses pasar, dan jadikan program unggulan. Jika serius dijalankan, dalam lima tahun saja akan terlihat hasilnya,” tegasnya.

Tidak hanya fokus pada kerja harian, program ini juga harus diarahkan pada pengembangan komoditi unggulan yang diminati pasar luar negeri. Aceh punya potensi besar untuk mengembangkan kopi Gayo, kakao, pala, cengkeh, hingga minyak nilam yang selama ini menjadi komoditi ekspor bernilai tinggi.

“Kalau pemuda kita diberdayakan untuk mengembangkan komoditi yang laku di pasar global, maka Aceh tidak hanya mampu keluar dari kemiskinan, tapi juga bisa menjadi pemain penting di perdagangan internasional, seperti masa lalu ketika rempah-rempah Aceh dicari dunia,” paparnya.

Menurutnya, program ini bisa sekaligus menjadi kebijakan strategis lima tahun ke depan, agar bisa menghidupkan kembali lahan tidur, mencetak petani-petani muda, serta menjadikan Aceh sebagai pusat produksi komoditi ekspor unggulan.

Dengan begitu, kata Sulaiman, rakyat Aceh ke depan akan mampu membangun kemandirian ekonomi dan keluar dari ketergantungan pada bantuan pemerintah.

“Pergub ini bukan sekadar aturan, tapi jalan untuk membangkitkan kembali semangat produktif dan kejayaan Aceh. Pemuda tidak boleh dibiarkan hanyut dalam gaya hidup konsumtif. Mereka harus diarahkan untuk berkarya, menghasilkan produk unggulan yang bisa membawa nama Aceh kembali harum di dunia,” pungkasnya.

Editor: Redaksi

Media Online