Pengusulan Notaris ke Dinas Koperasi Aceh Tuai Kecaman: Dinilai Sarat Kepentingan dan Minim Transparansi

Notaris Keumala Sari. Foto: Dok. MITRABERITA.NET

MITRABERITA.NET | Polemik tajam terjadi di lingkungan kelompok notaris Aceh menyusul pengusulan 44 notaris oleh Ketua Ikatan Notaris Indonesia (INI) Wilayah Aceh, Nila Rufaida, ke Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Provinsi Aceh.

Langkah INI Aceh tersebut memicu gelombang kritik dari sejumlah notaris yang menilai proses seleksi sarat kepentingan pribadi dan tidak transparan.

Sejumlah notaris mempertanyakan integritas dan objektivitas dalam pengusulan tersebut, yang dinilai lebih mengedepankan kedekatan personal dibandingkan kapabilitas profesional.

Salah satu suara kritis datang dari Keumala Sari, notaris asal Kota Lhokseumawe, yang menyebut proses tersebut cacat secara etika dan mencederai asas keadilan.

“Pengusulan ini sangat tidak objektif. Terlalu banyak faktor kedekatan pribadi yang bermain, bukan kualitas atau kapabilitas. Ini melukai rasa keadilan para notaris yang bekerja profesional namun tidak punya akses ke lingkaran dalam pengurus,” tegas Keumala, pada Rabu 30 April 2025.

Keumala menilai praktik semacam ini dapat merusak citra institusi notariat di mata publik, apalagi jika posisi penting di pemerintahan hanya diisi berdasarkan hubungan personal.

“Jika pola seperti ini dibiarkan, maka kepercayaan masyarakat terhadap profesi notaris bisa runtuh. Kami butuh sistem yang adil dan terbuka,” tambahnya.

Keumala juga mendesak evaluasi menyeluruh atas proses pengusulan ini, serta mendorong terbentuknya mekanisme seleksi yang transparan dan akuntabel dengan melibatkan berbagai pihak.

“Kami menuntut keterbukaan dan penilaian objektif. Yang terpilih harus benar-benar memenuhi syarat, bukan sekadar hasil lobi,” pungkasnya.

=====

Tanggapan Pihak INI Wilayah Aceh

Menanggapi kritik tersebut, pihak pengurus INI Aceh menjelaskan bahwa pengusulan nama-nama Notaris Pendamping Akta Koperasi (NPAK) telah dilakukan sesuai dengan arahan dan surat resmi Pengurus Pusat INI.

Ketua INI Aceh Nila Rufaida yang dikonfirmasi melalui aplikasi WhatsApp, Rabu malam 30 April 2025 mengatakan, nama-nama yang diajukan diklaim telah memenuhi kriteria.

Menurutnya, hal itu sesuai visi dan misi organisasi hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Bandung yang telah diakui secara sah oleh Kementerian Hukum dan HAM RI.

Berikut poin-poin selengkapnya dari pihak INI Aceh yang dikirim kepada Wartawan MITRABERITA.NET:

Pengusulan nama2 NPAK sudah sesuai dgn arahan & surat PP INI
Bahwa nama-nama yg di usul kan sbg NPAK adalah notaris yg sejalan dgn visi & misi PP INI hasil KLB bandung yg sekarang sudah di akui secara sah oleh pemerintah dalam hal ini kemenkum RI

Dasar penunjukan NPAK:
1. PP INI sebagai wadah tunggal organisasi profesi notaris dibawah kepemimpinan DR. Irfan Ardiansyah S.H, LLM, SpN, yang telah mendapatkan pengesahan dari kemenkum RI bekerjasama dengan Kemenkop dan telah menandatangani MoU untuk pelaksanaan pembuatan Akta Kopdes MP, karena pada awal nya Kemenkop berharap biaya tidak ada sama sekali, tapi dengan dilakukannya beberapa kali pertemuan dan diskusi, pada akhirnya disepakatilah harga yang tidak membebani pemerintah Desa dan bisa membiayai NPAK dalam bekerja membuat Akta Kop Des Merah Putih
2. PP INI memerintahkan kepada Pengwil2 selindo untuk mengajukan nama-nama NPAK dengan beberapa persyaratan yang diberikan.
3. Syarat yang diberikan adalah salah satunya yaitu Notaris berstatus NPAK Aktif dan sejalan dengan visi dan misi PP INI dibawah kepemimpinan DR. Irfan Ardiansyah , SH, LLM, SpN.
4. Hal yang wajar kalau disyaratkan seperti itu, mengingat panjangnya perjuangan akibat konflik dualisme kepemimpinan untuk mempertahankan INI sebagai wadah tunggal organisasi profesi notaris yang diakui pemerintah secara sah. Penuh pengorbanan waktu, tenaga pikiran dan biaya pribadi.
5. dalam hal ini, NPAK aktif, diartikan sebagai NPAK yang memiliki SK sebagai NPAK dari kemenkop, aktif dalam pembuatan akta dan selama ini dinilai aktif turut serta dalam berorganisasi di INI.
6. Sejalan dengan PP INI , maksudnya adalah selama ini berada di barisan yang sama untuk menegakkan AD dan ART organisasi.
7. Hal yang dapat dimaklumi, kita pasti akan lebih percaya dengan rekan yang sama2 berjuang , berkomitmen dan satu tujuan terlebih sudah terbentuk ikatan bathin yang kuat.
8. Ketua Pengurus wilayah, berusaha untuk memberikan masukan maksimal, tetapi tentu setiap keputusan tidak bisa memuaskan semua pihak dan itu wajar, karena beberapa pertimbangan internal.
9. ⁠Adalah hal yang wajar kalau mempercayakan pekerjaan besar ini kepada mereka yang kita yakini dapat bekerjasama sehingga lebih mudah berkomunikasi untuk mudahnya melaksanakan tanggungjawab yang diemban. Bayangkan kita berkomunikasi dengan orang yang tidak sejalan dengan kita.
10. ⁠Masalah pembagian daerah dan jumlahnya, itu merupakan PIC/ penanggung jawab pekerjaan pada daerah tersebut saja, sehingga mempermudah komunikasi dalam penyelesaian pekerjaan. dan dilapangan nantinya pekerjaan akan dikerjakan bersama2 agar selesai tepat waktu . Karena kami yakin, rekan2 NPAK yang di tunjuk, lebih mengutamakan kepentingan bersama dibanding dengan kepentingan pribadi.

Penulis: Hidayat | Editor: Redaksi