DAERAHUTAMA

Pengamat: Jantho Belum Berfungsi Optimal sebagai Pusat Pemerintahan

×

Pengamat: Jantho Belum Berfungsi Optimal sebagai Pusat Pemerintahan

Sebarkan artikel ini
Kantor Bupati Aceh Besar di Kota Jantho. Foto: MITRABERITA.NET / Hidayat

MITRABERITA.NET | Meski ditetapkan sebagai ibu kota Kabupaten Aceh Besar sejak lebih dari empat dekade lalu, Kota Jantho hingga kini dinilai belum berfungsi optimal sebagai pusat pemerintahan.

Aktivitas pemerintahan justru lebih sering digelar di kawasan sekitar Banda Aceh, khususnya di Gedung Dekranas Gani Lambaro. Hal itu disampaikan Pengamat Politik dan Kebijakan Publik, Dr. Usman Lamreung, Selasa 2 September 2025.

Menurutnya, kebiasaan pemerintah kabupaten menggelar rapat-rapat kebijakan di luar Jantho telah menjadi pola lintas periode, dari satu bupati ke bupati berikutnya, tanpa ada perubahan signifikan.

“Realitas ini menunjukkan Jantho tidak pernah benar-benar berfungsi sebagai pusat pemerintahan. Fasilitas perkantoran jarang dimanfaatkan, sementara kegiatan strategis tetap dipusatkan di wilayah yang berdekatan dengan Banda Aceh,” tegas Usman.

Kondisi tersebut, lanjutnya, membuat peran Jantho sebagai pusat pemerintahan, ekonomi, maupun aktivitas publik terus melemah. Bahkan, fasilitas resmi seperti rumah dinas bupati (Meuligoe) sering kali tidak ditempati.

Situasi semakin kompleks karena mayoritas aparatur sipil negara (ASN) memilih tinggal di Banda Aceh atau sekitarnya. Jarak tempuh yang jauh membuat pelayanan publik di kantor pemerintahan hanya berlangsung maksimal hingga pukul 14.00 WIB.

“Setelah itu, suasana kantor di Jantho mulai sepi. Minimnya transportasi umum dan biaya perjalanan yang relatif tinggi turut menjadi kendala masyarakat dalam mengurus administrasi ke Jantho,” ungkapnya.

Usman Lamreung juga menyoroti dampak pelayanan bukan hanya sektor birokrasi, berbagai fasilitas publik di Kota Jantho pun dianggap banyak yang terbengkalai.

Ia menyebut rumah sakit daerah setempat hanya berfungsi layaknya puskesmas, fasilitas olahraga dan asrama atlet jarang digunakan, serta infrastruktur kota sering kali “mati suri” kecuali saat ada acara tertentu.

“Selama lebih dari empat dekade, Jantho belum mampu berkembang menjadi pusat pemerintahan yang hidup dan produktif,” tegas Usman.

Melihat kondisi stagnan tersebut, Usman menilai wacana pemindahan ibu kota kabupaten yang pernah dilontarkan Bupati Aceh Besar Mukhlis Basyah patut dikaji ulang.

Menurutnya, Aceh Besar membutuhkan pusat pemerintahan yang lebih strategis, mudah diakses, dan memiliki daya dorong ekonomi.

“Tanpa langkah berani, Jantho akan terus terpinggirkan, berapapun anggaran infrastruktur atau proyek jalan tembus yang dibangun. Persoalannya bukan sekadar bangunan fisik, melainkan fungsi dan keberlanjutan tata kelola pemerintahan,” pungkasnya.

Editor: Tim Redaksi

Media Online