Indeks

Pencari Logam di Aceh Besar Temukan Bom, Diduga Peninggalan Belanda

  • Bagikan
Warga Aceh Besar Temukan Bom, Diduga Peninggalan Belanda. Foto: Humas Polri 

MITRABERITA.NET | Seorang pencari logam yang menggunakan alat pendeteksi logam di Aceh, tiba-tiba dibuat kaget karena menemukan sebuah benda yang diduga bom peninggalan masa penjajahan Belanda, pada Kamis 23 Januari 2025.

Benda dengan panjang 25 cm, dan diameter 15 cm itu ditemukan di bibir pantai Kuala Giging, Dusun Mutiara Cemerlang, Gampong Kajhu, Kecamatan Baitussalam, Aceh Besar

Demi keselamatan warga, personel Polsek Baitussalam Polresta Banda Aceh memasang garis polisi di lokasi penemuan bom jenis proyektil dengan berat 30 kilogram tersebut.

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli, melalui Kapolsek Baitussalam Iptu Endang Sulastri mengatakan bahwa bom tersebut jenis proyektil.

Iptu Endang membenarkan bahwa bom tersebut ditemukan oleh seorang warga pencari logam yang menggunakan alat pendeteksi logam. Setelah menggali dan menemukan benda tersebut, pencari logam itu langsung melaporkan ke pihak kepolisian.

“Kami segera memasang garis polisi di lokasi penemuan untuk mencegah warga mendekati benda berbahaya tersebut. Langkah ini diambil guna meminimalkan risiko ledakan yang dapat menimbulkan korban,” ujar Iptu Endang.

Selain itu, Bhabinkamtibmas memberikan imbauan kepada warga untuk tidak sembarangan menyentuh benda yang mencurigakan dan segera melaporkan ke pihak berwenang.

Bom proyektil tersebut akhirnya berhasil diamankan dan dimusnahkan oleh tim Jibom Gegana Brimob Polda Aceh pada Ahad 26 Januari 2025 oleh tim penjinak bom dari Gegana Brimob Polda Aceh.

Proses menjinakkan bom tersebut berlangsung di lokasi yang jauh dari permukiman, yaitu di Bukit Botak, Gampong Labuy, Kecamatan Baitussalam.

“Evakuasi benda ini memakan waktu sekitar 5 menit, dan proses disposal berlangsung sekitar 1,5 jam. Alhamdulillah, semuanya berjalan lancar tanpa kendala,” ungkap Iptu Endang.

Proses menjinakkan bom itu disaksikan oleh warga setempat dengan pengamanan ketat dari personel Polsek Baitussalam. Petugas kesehatan dari Puskesmas Baitussalam juga siaga di lokasi untuk mengantisipasi jika terjadi keadaan darurat.

Warga diimbau segera melaporkan ke Polresta Banda Aceh jika menemukan sesuatu yang berbahaya dan mencurigakan. Laporan dapat dilakukan melalui nomor WA Curhat Kapolresta Banda Aceh di 082316851998.

  • Bagikan
Exit mobile version