MITRABERITA.NET | Dinas Pangan Kabupaten Aceh Besar mulai menyalurkan Bantuan Pangan Beras (BPB) tahun 2025 kepada masyarakat. Penyaluran perdana dilakukan di Gampong Payatieng, Kecamatan Peukan Bada, Rabu 16 Juli 2025 kepada 59 keluarga penerima manfaat.
Penyaluran secara simbolis dilakukan di Gedung UDKP Peukan Bada, menandai dimulainya distribusi BPB di seluruh wilayah Aceh Besar.
Kepala Dinas Pangan Aceh Besar, Aliyadi, menjelaskan bahwa bantuan ini merupakan alokasi untuk bulan Juni dan Juli, dengan sistem penyaluran baru yang langsung menyentuh gampong.
“Data penerima ini adalah data yang disiapkan oleh pemerintah pusat melalui Badan Pangan Nasional, yang bekerjasama dengan Kementerian Keuangan, Kementerian Sosial, dan Ditjen Dukcapil Kemendagri. Kami di daerah hanya menyalurkan sesuai daftar penerima yang sudah ditetapkan,” ungkapnya.
Aliyadi menambahkan, total penerima manfaat di Aceh Besar mencapai 41.193 keluarga, dengan masing-masing keluarga mendapatkan dua karung beras 10 kg, atau total 20 kilogram. Penyaluran ditargetkan selesai paling lambat akhir Juli.
Pada kesempatan itu, Aliyadi juga menyampaikan pesan dari Bupati Aceh Besar, H. Muharram Idris yang akrab disapa Syeh Muharram. “Pak Bupati berpesan agar bantuan ini benar-benar dimanfaatkan untuk kebutuhan keluarga sehari-hari,” ucapnya.
Sementara itu, Manajer Operasional dan Pelayanan Bulog Aceh, Hafizhsyah, menegaskan bahwa beras bantuan yang disalurkan tidak boleh diperjualbelikan.
“Ini bantuan untuk kebutuhan pokok, bukan untuk dijual. Jika terbukti ada penerima yang menjualnya, akan ada sanksi bagi penjual maupun pembeli,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan agar masyarakat mengambil bantuan tepat waktu, maksimal lima hari setelah pemberitahuan. Jika lewat, bantuan akan dialihkan ke penerima cadangan.
Editor: Redaksi