MITRABERITA.NET | Pemerintah Kabupaten Aceh Besar menegaskan komitmennya dalam mempercepat pengentasan kerawanan pangan melalui penguatan kebijakan berbasis data akurat dan terukur. Langkah ini ditegaskan langsung oleh Bupati Aceh Besar, H. Muharram Idris saat memimpin rapat evaluasi ketahanan pangan bersama jajaran terkait di Gedung Dekranasda Aceh Besar, pada Rabu (1/4/2026).
Rapat strategis tersebut turut dihadiri Asisten II Setdakab M. Ali, SSos MSi., serta Kepala Dinas Pangan Alyadi, SPi MM., yang secara khusus membahas pemetaan kondisi ketahanan dan kerawanan pangan di seluruh wilayah Aceh Besar.
Dalam arahannya, Bupati menegaskan bahwa akurasi data menjadi fondasi utama untuk menentukan kebijakan yang tepat sasaran. Ia mengingatkan seluruh jajaran agar tidak mengambil keputusan berdasarkan asumsi, melainkan harus berlandaskan data yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Saya minta data ini benar-benar akurat. Kita tidak boleh bekerja dengan asumsi atau meraba-raba. Data adalah dasar kita dalam mengambil kebijakan, sehingga hasilnya benar-benar dirasakan masyarakat,” tegas Bupati.
Berdasarkan data tahun 2025 yang dipaparkan Dinas Pangan Aceh Besar, dari total 604 gampong di Aceh Besar, sebanyak 299 gampong telah masuk kategori sangat tahan pangan, 99 gampong kategori tahan, dan 98 gampong kategori agak tahan.
Namun demikian, Dinas Pangan Aceh Besar juga mengungkap masih terdapat 47 gampong kategori agak rentan, 48 gampong rentan, serta 13 gampong yang tergolong sangat rentan dan menjadi prioritas penanganan.
Syech Muharram –sapaan akrab Bupati Aceh Besar H Muharram Idris– menekankan bahwa angka tersebut harus dibaca secara komprehensif dengan mempertimbangkan kondisi riil di lapangan.
Syech Muharram juga menyoroti pentingnya validitas indikator yang digunakan, seperti tingkat kesejahteraan masyarakat, ketersediaan air bersih, serta distribusi tenaga kesehatan di Aceh Besar yang disebut memengaruhi.
Menurutnya, karakteristik setiap wilayah di Aceh Besar yang beragam, mulai dari kawasan pesisir hingga daerah non-pertanian harus menjadi variabel penting dalam penyusunan data dan kebijakan ke depan.
“Tidak semua gampong punya laut, tidak semua gampong punya lahan pertanian. Maka pendekatannya juga tidak bisa disamaratakan. Ini yang harus kita perbaiki bersama agar kebijakan yang kita ambil nanti tidak salah,” ujarnya.
Untuk itu, Bupati mendorong dilakukannya verifikasi dan sinkronisasi data secara lintas sektor dengan melibatkan berbagai instansi, seperti dinas pertanian, perikanan, koperasi, hingga PDAM. Langkah ini dinilai penting guna memastikan data yang digunakan benar-benar mencerminkan kondisi faktual di masyarakat.
Selain itu, ia juga meminta dilakukan evaluasi ulang terhadap klasifikasi tingkat ketahanan pangan, mulai dari kategori sangat tahan hingga sangat rentan, guna mengidentifikasi wilayah prioritas secara lebih tajam.
Pemerintah Kabupaten Aceh Besar menegaskan bahwa penguatan ketahanan pangan tidak hanya menjadi program jangka pendek, tetapi merupakan bagian dari strategi besar pembangunan daerah yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Melalui langkah evaluasi menyeluruh dan penguatan basis data ini, Pemkab Aceh Besar optimistis dapat merumuskan kebijakan yang lebih tepat sasaran, transparan, dan berdampak nyata, sekaligus membangun kepercayaan publik terhadap upaya pemerintah dalam menjamin ketersediaan pangan yang berkelanjutan. []






















